infotangerang.net – rencana penghapusan pegawai honorer mendapatkan penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tangerang.
menurut ketua DPRD kabupaten tangerang kholid ismail, saat ini pemerintah daerah masih membutuhkan pegawai honorer, untuk menjalankan aktivitas pemerintahan.
“Apalagi, Pemkab Tangerang masih kekurangan ASN,” ujar ismail kepada wartawan, rabu (21/1/2020).
ismail mengatakan ia setuju jika saat ini pemerintah berhenti mengangkat tenaga honorer dan menjadikan tenaga honorer yang sekarang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
sehingga para tenaga honorer yang sekarang mendapatkan nasib yang jelas apalagi jika sudah mengabdi sejak puluhan tahun.
senada dengan DPRD, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang, Nuryanah mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi terkait penghapusan tersebut misalnya para tenaga honorer diangkan menjadi PPPK atau ASN.
“Kami tidak setuju dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Kemen PAN-RB dan BKN, terkait penghapusan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, hingga tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Kalau kesepakatan penghapusan itu tanpa solusi lebih lanjut,” katanya.
menurut nuryanah saat ini belum terdengar langkah selanjutnya dari pemerintah terkait penghapusan ini.
“Di situ tidak dijelaskan adanya solusi untuk tenaga honorer tersebut. Bila tenaga honorer dihapus mereka mau diapakan, apakah semuanya akan dijadikan ASN atau dicampakan begitu saja, ini masih teka-teki,” ujarnya. (map)
1 Komentar