infotangerang.net – klarifikasi video viral saat bupati kabupaten tangerang marah, selain itu dalam video tersebut juga tertulis Hearing Bupati dan Aktifitas Belum Terbitnya Perda Pesisir PZWP3K, Kamis (23/1/2020).
melihat video itu tersebar luas di media sosial, dinas komunikasi dan informatika melakukan klarifikasi, karena video yang beredar hanya cuplikan saja bukan secara utuh.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini menjelaskan bahwa cuplikan video yang membuat seolah-olah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar marah-marah sehingga menimbulkan narasi yang kurang akurat.
“Kejadian tersebut sebenarnya pak Bupati hanya menegaskan kalau Pemkab Tangerang sudah melakukan penegakan terkait Perbub 47 kepada Budi Usman yang terus menanyakan tindakan pemkab Tangerang atas Perbub tersebut dan Budi Usman juga terus meminta moratorium prodak hukum Gubernur Banten,” jelasnya kepada wartawan.
namun menurutnya setelah itu bapak bupati menyampaikan dengan nada yang seperti biasa, dan yang tersebar pada cuplikan tersebut hanya framingnya saja.
ia mengatakan jika sikap tersebut bukan berarti marah akan tetapi sikap tegas bahwa pemerintah kabupaten telah bekerja keras dalam mengatasi jam operasional truk tersebut. (eva)
Tinggalkan Balasan