INFOTANGERANG.ID- Pelaksanaan hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kota Tangerang, Banten dimulai Senin 2 Februari 2026.

Operasi ini menjadi langkah awal kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa operasi Keselamatan Jaya 2026 ini bersifat preventif dan preemtif sebagai persiapan menjelang Operasi Ketupat Jaya, yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 kami laksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Harapannya, tercipta situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua,” ujar Jauhari, Senin 2 Februari 2026.

Target Operasi Keselamatan Jaya 2026

Dalam pelaksanaannya, polisi menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, yakni:

  • Penggunaan telepon genggam saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Pemakaian helm yang tidak sesuai standar SNI
  • Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan
  • Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Melawan arus
  • Melebihi batas kecepatan juga menjadi fokus penindakan
  • Penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis
  • Pelanggaran marka berhenti
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan turut masuk dalam daftar sasaran operasi.

Meski demikian, pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas utama. Kepolisian aktif melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, sembari tetap menjalankan penegakan hukum secara profesional dan humanis.

“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang berkelanjutan. Namun penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan berkeadilan,” tegasnya.

Untuk mendukung efektivitas operasi, kehadiran personel kepolisian diperkuat di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.

Pemanfaatan e-TLE statis, e-TLE mobile, hingga drone patrol presisi turut dimaksimalkan, selain penindakan manual di lapangan.

Kombes Jauhari pun mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan kewajiban bersama seluruh pengguna jalan.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter