INFOTANGERANG.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK/PAUD tersedia pada 2026.
Melalui program dana PIP TK 2026 ini, setiap murid TK atau PAUD yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu untuk satu tahun.
Kepastian pencairan dana PIP TK 2026 tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, yang menjelaskan bahwa proses penyaluran PIP TK/PAUD saat ini masih berada pada tahap awal, yakni seleksi calon penerima.
Menurut Suharti, mekanisme penetapan penerima PIP untuk jenjang TK/PAUD tidak berbeda dengan jenjang pendidikan lainnya.
Kemendikdasmen menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan anak-anak dari keluarga kurang mampu, sekaligus mempertimbangkan usulan dari sekolah.
Proses ini berlaku seragam sebagaimana penyaluran PIP di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Setelah seleksi, data calon penerima akan masuk tahap verifikasi dan validasi (verval) sebelum dana dicairkan.
Jadwal Pencairan Dana PIP TK 2026
Kemendikdasmen menargetkan pencairan dana PIP TK/PAUD mulai Mei hingga Juni 2026.
Hal ini berarti, orang tua murid diharapkan mulai memantau informasi pencairan sejak pertengahan tahun.
Dana tersebut nantinya ditransfer sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah dan hanya dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak.
Program PIP TK/PAUD diluncurkan sebagai respons atas kondisi ekonomi sebagian masyarakat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyoroti masih banyak anak usia dini yang belum mengenyam pendidikan TK atau PAUD karena keterbatasan biaya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah juga ingin memperkuat program Wajib Belajar 13 Tahun, dengan mendorong anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini.
Untuk tahun 2026, target penerima PIP TK/PAUD mencapai 888 ribu murid, baik siswa baru maupun lama. Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp400 miliar untuk mendukung program ini.
Rincian Besaran Dana PIP Semua Jenjang
Selain TK/PAUD, Program Indonesia Pintar juga diberikan kepada siswa di jenjang lain dengan besaran bantuan yang berbeda, sebagai berikut:
TK/PAUD
- Rp 450 ribu per murid per tahun
SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 semester ganjil: Rp 225 ribu
- Kelas 2–6 semester ganjil: Rp 450 ribu
- Kelas 1–5 semester genap: Rp 450 ribu
- Kelas 6 semester genap: Rp 225 ribu
SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 semester ganjil: Rp 375 ribu
- Kelas 8–9 semester ganjil: Rp 750 ribu
- Kelas 7–8 semester genap: Rp 750 ribu
- Kelas 9 semester genap: Rp 375 ribu
SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 semester ganjil: Rp 900 ribu
- Kelas 11–12 semester ganjil: Rp 1,8 juta
- Kelas 10–11 semester genap: Rp 1,8 juta
- Kelas 12 semester genap: Rp 900 ribu

