INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan air Sungai Cisadane dan tidak mengonsumsi ikan dari aliran sungai tersebut.

Larangan ini diambil Pemkab Tangerang menyusul dugaan pencemaran lingkungan akibat kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, yang terjadi pada Senin, 9 Februari 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan imbauan Pemkab Tangerang tersebut bersifat sementara dan bertujuan melindungi kesehatan masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Cisadane.

“Untuk sementara masyarakat yang berada di sekitar Sungai Cisadane diminta berhati-hati, khususnya dalam menggunakan air sungai dan mengonsumsi ikan dari sana,” ujar Hendra sebagaimana dilansir Rabu (10/2/2026).

Hendra menegaskan, larangan ini akan dicabut setelah hasil pemeriksaan resmi menyatakan kualitas air Sungai Cisadane aman dan kembali normal.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kemungkinan kandungan logam berat dan zat berbahaya akibat limbah kebakaran bahan kimia.

“Sampai air dinyatakan aman dari logam berat atau kualitasnya kembali seperti semula,” jelasnya.

Saat ini, Pemkab Tangerang masih menunggu hasil uji laboratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dampak kebakaran gudang bahan kimia tersebut.

“KLHK sedang melakukan pemeriksaan, terutama terkait kandungan logam berat di air Sungai Cisadane,” tambah Hendra.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, Omay Komarudin, mengungkapkan bahwa sekitar 2,5 ton hingga 5 ton insektisida diduga tumpah dan mencemari lingkungan saat kebakaran terjadi.

Menurut Omay, sebagian besar zat kimia tersebut hanyut ke saluran drainase saat proses pemadaman, lalu bermuara langsung ke Sungai Cisadane karena sistem drainase kawasan pergudangan memang terhubung langsung dengan aliran sungai.

“Sebagian kemasan insektisida pecah, kemudian sisa bahan kimia dari proses pemadaman terbawa aliran air dan masuk ke sungai,” jelas Omay.

Dampak pencemaran mulai dirasakan di wilayah hilir Sungai Cisadane.

Pada Senin malam, 9 Februari 2026, warga di Kawasan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, melaporkan banyak ikan terlihat mabuk, mengambang, dan berwarna pucat.

Fenomena tersebut diduga kuat akibat paparan racun pembasmi hama yang terbawa arus sungai.

Kondisi ini bahkan sempat menarik perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi sungai dan menangkap ikan-ikan yang mengambang.

Pemerintah daerah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan hasil tangkapan dari Sungai Cisadane hingga ada pengumuman resmi terkait keamanan air dan biota sungai.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter