INFOTANGERANG.ID- Menjelang Ramadhan, pertanyaan seputar jadwal penukaran uang baru 2026 mulai ramai dicari masyarakat.
Tradisi berbagi uang baru saat Idul Fitri membuat layanan tukar uang selalu dinanti setiap tahunnya.
Untuk tahun ini, Bank Indonesia kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026.
Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan penukarana uang baru 2026 secara resmi dan terjadwal.
Namun berbeda dari sebelumnya, proses penukaran uang baru 2026 wajib dilakukan melalui pendaftaran online.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, pemesanan layanan tukar uang baru dilakukan dalam beberapa periode melalui kas keliling BI.
Untuk periode pertama, jadwal pemesanan dibuka pada:
- Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Wilayah luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Setelah melakukan pemesanan, masyarakat dapat melakukan penukaran fisik pada 18–27 Februari 2026 sesuai jadwal yang dipilih.
Perlu diingat, kuota penukaran terbatas. Jika kuota pada tanggal tertentu sudah penuh, pemesanan tidak bisa dilakukan di periode yang sama.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Dalam layanan Serambi 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal jumlah penukaran per orang. Berikut rinciannya:
- Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar
Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran saat melakukan pendaftaran agar tidak melebihi ketentuan.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2026 via PINTAR BI
Seluruh proses pemesanan wajib dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman resmi PINTAR BI.
2. Jika sistem sedang penuh, Anda akan masuk ke waiting room.
3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
4. Tentukan lokasi kas keliling yang tersedia.
5. Pilih tanggal dan jam penukaran.
6. Isi data diri (NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email).
7. Tentukan jumlah pecahan uang sesuai batas maksimal.
8. Simpan dan unduh bukti pemesanan.
Bukti pemesanan memuat kode booking, jadwal, lokasi, serta nominal uang yang akan ditukarkan. Dokumen ini wajib dibawa saat hari penukaran.
Syarat Penukaran Uang Baru 2026 di BI
Pada hari pelaksanaan, penukar harus hadir sesuai jadwal dan lokasi yang tertera. Beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
- Membawa KTP asli
- Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas
- Uang sudah dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi
- Disusun rapi dan searah
Kedisiplinan dalam mengikuti prosedur akan mempercepat proses penukaran dan menghindari antrean panjang.

