INFOTANGERANG.ID- Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Tahap 2 resmi dibuka hari ini, Rabu 25 Februari 2026.

Buat kamu yang belum kebagian di tahap pertama, ini kesempatan emas untuk pulang kampung tanpa biaya transportasi.

Pastikan dulu kota tujuanmu termasuk dalam daftar tahap kedua mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026.

Informasi resmi ini disampaikan melalui akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).

Daftar 7 Kota Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahap 2

Pada tahap ini, pendaftaran dibuka khusus untuk tujuh kota berikut:

  • Yogyakarta
  • Kuningan
  • Lampung
  • Tegal
  • Kebumen
  • Jombang
  • Pekalongan

Jika kampung halamanmu ada dalam daftar ini, artinya kamu bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran secara online.

Link Resmi Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi:

mudikgratis.jakarta.go.id

Pastikan kamu mengakses laman resmi dan menyiapkan seluruh dokumen sebelum mulai mengisi data. Sistem memberikan batas waktu 20 menit untuk menyelesaikan proses input data, jadi jangan sampai terlewat.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Tahap 2

Berikut panduan lengkap sesuai kategori pendaftaran.

Kategori Mudik Sekali Jalan (Berangkat Saja)

  • Buka situs mudikgratis.jakarta.go.id
  • Baca ketentuan, lalu klik “Lanjutkan”
  • Buat akun baru (meskipun sebelumnya sudah pernah daftar, tetap wajib buat akun baru)
  • Login menggunakan akun tersebut
  • Klik kategori “Sekali Jalan”
  • Isi data diri lengkap: kota tujuan, NIK, KTP, nama, TTL, alamat
  • Sistem memberi waktu 20 menit untuk menyelesaikan pendaftaran
  • Jika tidak bersama keluarga, klik “Tidak”
  • Unggah foto dan data Kartu Keluarga
  • Cek kembali data, lalu klik lanjutkan
  • Jika berhasil, kamu akan mendapatkan ID Registrasi. Jangan lupa simpan dan unduh.

Kategori Sekali Jalan dengan Membawa Kendaraan

Untuk kamu yang ingin membawa motor:

  • Buat akun dan isi data diri
  • Pilih “Ya” pada opsi membawa kendaraan
  • Isi detail kendaraan: nomor polisi, STNK, merk, dan tahun produksi
  • Isi data kartu keluarga
  • Konfirmasi data
  • Setelah selesai, ID registrasi akan langsung diterbitkan.

Kategori Sekali Jalan Bersama Keluarga

Bagi yang ingin mudik rame-rame:

  • Buat akun dan isi data pribadi
  • Pilih “Ya” pada kolom mudik bersama keluarga
  • Masukkan data seluruh anggota keluarga
  • Dalam satu KK maksimal 4 anggota keluarga yang bisa didaftarkan
  • Setelah proses selesai, sistem akan mengeluarkan ID registrasi resmi.

Kategori Mudik Pulang Pergi

Jika ingin sekaligus daftar arus balik:

  • Buat akun dan isi data diri
  • Pilih kategori “Pulang Pergi”
  • Tentukan kota tujuan dan perhatikan detail jadwal arus balik
  • Isi data pribadi
  • Pilih apakah bersama keluarga atau tidak
  • Selesaikan proses hingga mendapatkan ID registrasi
  • Unduh ID tersebut dan siapkan seluruh dokumen untuk proses verifikasi. Setelah diverifikasi, tiket akan otomatis terkonfirmasi di akun website.
  • Jangan lupa rutin login untuk mengecek status pendaftaranmu
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter