infotangerang.net – seorang siswi yatim piatu bernama siti muimah yang sekolah di MAN 4 Kronjo Kabupaten Tangerang kebingung karena saat pertama kali masuk hingga saat ini, ia harus membayar pungutan sekolah yang bertubi-tubi.
saat pertama kali masuk ke sekolah siti harus membayar beberapa kebutuhan sekolah seperti buku paket peminatan, LKS, baju batik, baju muslimah, kaos olahraga, kerudung hitam putih, atribut, dan topi.
bukan cuman itu saja, ia juga harus membeli kartu pelajar, nama tag murid, juga sejumlah simpanan koperasi siswa terdiri simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dengan nilai keseluruhan Rp900 ribu.
makmur yang merupakan peggiat masyarakat mengatakan itu baru awalnya saja belum lagi pungutan lainnya “Itu belum termasuk pungutan lainnya,” ujar Makmur.
siti sendiri saat ini tinggal bersama dengan kakak nya di, Desa Rancailat kecamatan Kresek Tangerang karena kedua orang tuanya yang telah tiada.
meskipun saat ini pemerintah telah melarang penjualan buku LKS namun Pihak sekolah tetap memperjual belikan.
saat dikonfirmasi Kepala MAN 4 Hikwan Kamil membenarkan bahwa koperasi menjual LKS.
“Kami hanya berkerjasama dengan pihak koperasi sekolah yang memiliki badan hukum, tidak dipaksa buat murid untuk membelinya,” terang hikwan Kamil kepada wartawan.
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2008, salah satu isi dari peraturan tersebut adalah larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada para murid. (rls)
Tinggalkan Balasan