INFOTANGERANG.NET – Tiga orang anak Buah kapal Yang berasal dari indonesia, diduga mengalami perbudakan di kapal nelayan asal China. Mereka yang sakit dan meninggal Jasad nya dibuang ke laut begitu saja.

Seperti dalam laporan yang disampaikan stasiun televisi Korea SelatanMBC News pada Selasa (5/5). Dalam laporan tersebut, para ABK WNI berada dalam lingkungan seperti perbudakan.

Beberapa WNI mengakuinya langsung dalam siaran MBC News tersebut dengan wajah diburamkan dan suara disamarkan. Mereka mengaku bekerja berdiri 30 jam sehari untuk menangkap ikan.

“Waktu kerjanya, berdiri itu 30 jam. Setiap 6 jam makan, nah jam makan ini dimanfaatkan oleh kami hanya untuk duduk,”ujar seorang ABK WNI.
Mereka juga mengakui diskriminasi yang diterima ABK WNI.

Di kapal tersebut, ABK China meminum air botolan dari darat, sementara para WNI minum air laut yang disuling. Setiap kali minum air tersebut, mereka mengaku sakit.

“Pusing, memang enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah, kaya ada dahak,” kata ABK WNI lainnya.

Untuk pekerjaan di lautan selama 13 bulan, lima orang ABK WNI di kapal tersebut mengaku hanya menerima USD 120 atau Rp 1,8 juta.

Karena perlakuan buruk tersebut, tiga orang WNI dilaporkan meninggal dunia di kapal tersebut. Dalam video yang diperoleh MBC, terlihat jasad WNI dimasukkan ke dalam peti lalu dilarung ke lautan.

Padahal menurut perjanjian, jika mereka meninggal maka akan dikremasi dan abunya dikirim ke keluarga di Indonesia. Menurut seorang ABK, kematian tersebut diawali bengkak pada kaki.

“Awalnya keram, tahu-tahu kakinya bengkak, dari kaki langsung nyerang ke badan, langsung sesak,” kata dia.

MBC melanjutkan, para ABK ini kemudian pindah ke kapal lain untuk dipulangkan ke Indonesia. Kapal tersebut sandar di pelabuhan Busan Korsel pada 14 April lalu, namun harus menunggu 10 hari sebelum mereka boleh berlabuh.

Saat penantian tersebut, seorang WNI mengaku mengalami sakit dada dan dilarikan ke rumah sakit. Dia kemudian meninggal dunia pada 27 April lalu. Diperkirakan mereka saat ini berjumlah 14 orang di Busan.

Pada konferensi pers, Rabu (6/5), Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan mereka berasal dari kapal Long Xing 629. Saat ini para ABK ada di hotel di Busan.

“Mereka ingin kembali ke Indonesia, namun bingung siapa yang membiayai,” kata Judha.

Berdasarkan penelusuran di situs The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) yang mendata kapal-kapal nelayan, Long Xing 629 adalah kapal berbendera China milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co di kota Dalian.

Judha mengatakan KBRI di Seoul telah berkoordinasi dengan agen kapal sebagai pihak principle di China termasuk untuk memfasilitasi kepulangan para ABK. Saat ini para ABK tengah dalam masa karantina.

“Untuk rencana kepulangan, pihak principle sudah menyiapkan tiket pulang pada 8 Mei 2020 setelah karantina wajib,” kata Judha. (Map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow