INFOTANGERANG.ID- Cari tahu cara cek penerima PIP 2025 lewat link resmi Kemendikbud menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.

Perlu diketahui bahwa pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Tujuannya adalah untuk mencegah siswa putus sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya.

Namun, tidak semua siswa otomatis menjadi penerima PIP 2025. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima.

Lantas, Siapa yang Berhak Menjadi Penerima PIP 2025? Ini Kriterianya

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Yatim/piatu atau tinggal di panti sosial/panti asuhan

5. Korban bencana alam

6. Anak putus sekolah yang ingin kembali melanjutkan pendidikan

7. Anak dari orang tua korban PHK, konflik sosial, narapidana, atau berkebutuhan khusus

8. Siswa di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Apabila Anda merasa memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka untuk mengetahui lebih pasti apakah nama dan NISN terdaftar sebagai penerima PIP 2025 termin 2 bisa cek secara online.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Melalui HP

Siswa atau orang tua dapat mengecek status penerima bantuan secara online lewat handphone. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Ketik jawaban dari soal verifikasi (captcha)

4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

5. Jika terdaftar, akan muncul keterangan sebagai penerima

6. Status “Dana Sudah Masuk” menandakan bahwa bantuan sudah cair ke rekening.

Adapun jika nama dan NISN terdaftar sebagai penerima PIP Juli 2025, maka berkesempatan untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan.

Setiap jenjang mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda, berikut rinciannya:

  • Siswa SD/MI

Rp450.000/tahun
Rp225.000 (untuk siswa baru & kelas akhir)

  • Siswa SMP/MTs

Rp750.000/tahun
Rp375.000 (untuk siswa baru & kelas akhir)

  • Siswa SMA/MA/SMK

Rp1.800.000/tahun
Rp500.000 – Rp900.000 (untuk siswa baru & kelas akhir).

Cara Mencairkan Dana PIP 2025 Lewat ATM dan Teller

Setelah mengetahui bahwa Anda adalah penerima bantuan, berikut dua metode pencairan PIP Juli 2025 yang bisa dilakukan:

1. Penarikan Dana PIP Melalui ATM

Siswa yang telah memiliki kartu ATM dari bank penyalur (biasanya berusia 17 tahun ke atas) dapat menarik uang secara langsung di mesin ATM terdekat.

Langkah-langkahnya:

  • Masukkan kartu ATM ke mesin
  • Masukkan PIN dengan aman
  • Pilih menu “Tarik Tunai”
  • Masukkan nominal yang ingin ditarik
  • Konfirmasi dan ambil uang serta kartu dari mesin.

2. Penarikan Dana PIP Melalui Teller Bank

Untuk siswa yang belum memiliki ATM, pencairan dapat dilakukan melalui teller dengan didampingi orang tua/wali.

Dokumen yang perlu dibawa:

  • Formulir penarikan dana
  • Buku tabungan
  • KTP orang tua/siswa
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat kuasa (jika diwakilkan).

Prosesnya:

  • Datang ke kantor cabang bank penyalur
  • Isi formulir penarikan dan ambil nomor antrean
  • Serahkan dokumen ke teller saat dipanggil
  • Tunggu proses verifikasi, lalu ambil uang bantuan.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter