INFOTANGERANG.ID- Akhirnya bantuan Bansos KLJ 2025 resmi dicairkan pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan saldo dana bansos Kartu Jakarta Lansia (KLJ) 2025 dengan sistem baru, yakni cair setiap bulan.
Program bansos KLJ 2025 mengalami perubahan sistem, di mana penerima manfaat akan mendapatkan bantuan setiap bulan ke rekening Bank DKI.
Apa Itu Bansos KLJ?
KLJ adalah bantuan sosial yang dirancang untuk memberikan bantuan dan perhatian kepada lansia dengan beberapa kategori yakni:
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
- Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengatasi angka kemiskinan di Indonesia.
Bansos KLJ 2025 kini dicairkan setiap bulan dengan besaran dana Rp300.000 ke rekening Bank DKI.
Jadi para lansia tidak perlu repot datang ke bank atau kantor kelurahan untuk mengambil dana bantuan mereka.
Kriteria Penerima Bansos KLJ 2025
Kriteria penerima bansos KLJ 2025 antara lain sebagai berikut:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan KK
- Termasuk dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas yang sudah dibiayai pemerintah
- Menyerahkan KTP dan KK (asli dan fotokopi)
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat jika diperlukan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025
Berikut cara cek status penerima KLJ 2025 dengan NIK KTP untuk mendapat bantuan:
Website Siladu Jakarta
- Buka website https://siladu.jakarta.go.id
- Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik ‘Cek’
- Tunggu beberapa saat hinga layar menampilkan status penerima KLJ
Aplikasi JAKI
- Instal aplikasi JAKI di HP lewat Google Play Store atau App Store
- Login ke dalam aplikasi
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
- Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan status penerima bansos KLJ
- Selain itu, masyarakat juga bisa memastikan status penerima melalui RT/RW dan kelurahan setempat untuk membantu memverifikasi.
