INFOTANGERANG.ID- Kelompok massa akan kembali menggelar aksi Indonesia Gelap lagi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini Jumat, 21 Februari 2025.
Terpantau, polisi mulai menutup jalan jelang aksi unjuk rasa dari sejumlah alinasi dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) SI.
Jelang aksi Indonesia Gelap ini, sejumlah aru lalu lintas mulai dialihkan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan.
Polisi juga nampak memasang pembatas beton di tengah jalan, sehingga Bus TransJakarta dan kendaraan pribadi tidak bisa melintas.
Kawat berduri juga nampak dipasang di balik beton untuk menghalangi aksi Indonesia Gelap ini, polisi juga mulai terlihat bersiapa di sekitas lokasi aksi.
Sementara itu, lalu lintas arah Istana ke Bundaran HI masih dibuka dan kendaraan masih bisa melewati kawasan itu.
Aksi Indonesia Gelap Hari Ini Jumat, 21 Februari 2025
Pada demo kali ini, terdapat 2.460 personel gabungan yang diterjunkan, yaitu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi Jakarta, serta instansi terkait.
Nantinya para personel gabungan akan ditempatkan juga disejumlah titik di lokasi aksi Indonesia Gelap, yakni di sekitar Patung Arjuna Wijaya hingga di depan Istana Negara.
Nantinya untuk pengalihan arus lalu lintas, hal itu akan bersifat situasional.
Pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan.
Jadi apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas akan berjalan normal seperti biasa.
Namun jika jumlah massanya cukup banyak dan eskalasi semakin meningkat, arus lalu lintas kemungkinan akan dialihkan.
Isi 17 Tuntunan Aksi Indonesia Gelap 21 Februari 2025
Aksi Indonesia Gelap yang akan digelar pada Jumat, 21 Februari, akan menyuarakan 17 tuntutan utama. Berikut adalah poin-poin tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut:
1. Mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat.
2. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
3. Mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RT).
4. Menolak Revisi Undang-Undang (UU) TNI.
5. Menolak Revisi UU POLRI.
6. Menolak Revisi Tata Tertib (Tatib) DPR.
7. Menolak Revisi UU Minerba.
8. Menolak Revisi UU Kejaksaan.
9. Mendorong evaluasi terhadap efisiensi anggaran.
10. Menuntut evaluasi atas struktur kabinet yang dinilai terlalu besar.
11. Mengevaluasi implementasi program MBG.
12. Mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bermasalah.
13. Mengkaji ulang penghapusan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen dan guru.
14. Menolak rencana multifungsi TNI-Polri.
15. Membatalkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
16. Menuntut pembatalan APBN Danantara.
17. Menolak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Aksi ini bertujuan untuk mendorong perubahan kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat serta memastikan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.
