INFOTANGERANG.ID- Aksi tolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang, pada Minggu, 23 Maret 2025 berakhir ricuh dan menimbulkan korban luka.

Aliansi Suara Rakyat (ASURO) menyebutkan bahwa demonstran dipukuli polisi, dan menyebabkan sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit.

Aliansi massa aksi tolak UU TNI menyatakan bahwa aparat melakukan penyisiran dan melakukan kekerasan fisik maupun verbal kepada demonstran.

Berdasarkan rilis dari ASURO, sejumlah tim medis, pers, dan pendamping hukum juga mengalami pemukulan oleh aparat.

Awal Mula Aksi Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh

Awalnya massa aksi mulai memadati jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang sejak Minggu sore, 23 Maret sekitar pukul 16.00 WIB.

Mereka membawa sejumlah poster dan banner yang menyatakan protes mereka terhadap pengesahan Revisi UU TNI menjadi TNI.

Beberapa tulisan banner diantaranya seperti ‘Orback!’, ‘No UU TNI’, ‘Orda Paling Baru’ dan ‘Kembalikan militer ke barak’.

Aksi kemudian mulai memanas setelah waktu buka puasa tiba, yakni sekitar pukul 18.15 WIB.

Tidak diketahui bagaimana awalnya, namun beberapa orang nampak membakar barang seperti ban bekas, hingga seragam tentara.

Sekelompok orang yang belum teridentifikasi sebagai massa aksi kemudian melempar petasan dan molotov ke teras gedung DPRD di lantai satu serta dua.

Api kemudian langsung dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang sudah berjaga.

Pihak resmi belum memberikan keterangan mengenai siapa yang memulai pembakaran tersebut.

Selain itu, belum dapat dipastikan apakah kelompok yang melempar molotov, batu, dan kembang api termasuk dalam massa aksi atau bukan.

Massa Aksi Tolak UU TNI Ditangkap, Tim Medis dan Jurnalis Dipukul

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi menolak UU TNI di DPRD Kota Malang pada Minggu malam, 23 Maret dilaporkan mengalami tindakan kekerasan dan penangkapan oleh aparat.

Tim bantuan hukum LBH Pos Malang, Wafdul Adif, menyampaikan bahwa bukan hanya peserta aksi yang menjadi sasaran, tetapi juga tim medis dan jurnalis yang berada di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa beberapa peserta aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman.

Selain itu, tim medis, jurnalis, serta pendamping hukum yang bersiaga turut mengalami kekerasan fisik.

Lebih lanjut, Wafdul mengungkapkan bahwa sejumlah perangkat milik peserta aksi dan tim medis dirampas, termasuk alat kelengkapan medis.

Selain mengalami pemukulan, massa aksi juga menjadi korban kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan secara verbal.

Ia menambahkan bahwa sekitar enam orang peserta aksi yang tertangkap telah berhasil diidentifikasi identitasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter