Sebuah Akun Instagram bernama @indonesiavoice_ menyebarkan Hoax Terkait surat Perintah camat kepada pegawai perempuan untuk menggunakan gamis hitam setiap hari Jumat di lingkungan kecamatan ciputat, Tangerang Selatan.
Setelah dilihat ternyata akun tersebut adalah buzzer pembela Jokowi terlihat pada postingan dan link bio di akun Instagram nya.

Menanggapi hal tersebut Andi Membantah telah mengeluarkan surat perintah untuk pegawai perempuan yang harus menggunakan gamis hitam setiap hari jum’at.
“Tidak benar dan tidak pernah dikeluarkan kebijakan dalam bentuk surat perintah dari Camat Ciputat yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai gamis hitam setiap hari Jumat,” kata Andi sabtu (12/10/2019).
Andi juga menjelaskan bahwa pakaian pegawai sudah diatur dalam peraturan walikota, sehingga semua pegawai wajib mengikuti peraturan tersebut.
“Kebijakan terkait pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Tangsel sudah diatur di Perwal No 22 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tangsel No 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas PNS, sehingga tidak diperbolehkan ada kebijakan atau aturan lain selain perwal tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan tangsel pada setiap hari jum’at menggunakan busana muslim putih.
“Setiap hari Jumat sesuai dengan Perwal 22 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkup Pemkot Tangsel, PNS di Kantor Camat Ciputat menggunakan busana muslim warna putih,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan