INFOTANGERANG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) pada Jumat, 25 April 2025 pekan lalu.
Program bansos PKD ini mencakup tiga jenis bantuan yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, penerima bansos PKD pada tahap pencairan kali ini mencapai 142.409 penerima.
Masing-masing dari mereka akan memperoleh saldo dana Rp300.000 per bulan.
Adapun rincian jumlah penerima bansos PKD meliputi 114.918 penerima KLJ, 14.023 penerima KPDJ, dan 13.468 penerima KAJ.
Meskinpun pencairan dilakukan tiap bulan, pada tahap pertama tahun 2025 bansos ini akan disalurkan untuk 3 bulan sekaligus, Januari, Februari, dan Maret.
Jika masing-masing mendapatkan Rp300.000 per bulan, maka total saldo yang masuk ke rekening penerima mencapai Rp900.000.
Selanjutnya, bansos akan cair setiap bulan untuk memastikan masyarakat penerima bisa mengatur kebutuhan bulanan dengan lebih stabil.
Kabar baiknya, warga yang belum terdaftar karena kehabisan kuota, nantinya akan ada penerima baru yang masuk sesuai dengan data terbaru.
Cara Cek Penerima Bansos PKD 2025
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKD menggunakan HP dengan cara sebagai berikut:
- Buka situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tercantum di KTP
- Klik tombol Cek
Apabila kamu terdaftar, sistem akan menampilkan data diri penerima.
Jika tidak, berarti kamu belum memenuhi syarat atau tak tercatat sebagai penerima KLH, KPDJ, maupun KAJ.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKD 2025
Bagi penerima yang telah terdaftar, pencairan saldo dana bantuan ini bisa dilakukan melalui Bank DKI dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke cabang Bank DKI terdekat yang melayani pencairan bansos PKD
- Persiapkan dokumen pendukung yakni KTP, kartu KLJ, KPDJ, atau KAJ
- Ambil nomor antrean di loket khusus pencairan bansos
- Verifikasi data oleh petugas bank
- Dana akan disalurkan melalui penarikan tunai atau metode pencairan lainnya yang tersedia
Penerima bansos PKD diharapkan tetap mengikuti informasi terbaru mengenai jadwal pencairan lanjutan, yang diperkirakan akan berlangsung pada periode Juli sampai September 2025.
Jadwal resmi pencairan tahap selanjutnya akan diinformasikan melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.
