INFOTANGERANG.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan rencananya yang akan melakukan penataan ulang daerah aliran sungai (DAS) di sejumlah kawasan yang kerap dilanda banjir.
Ia juga membuka kemungkinan adanya revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang.
Pernyataan ini disampaikannya ketika meninjau area terdampak banjir di Tangerang tepatnya di kawasan Perumahan Ciledug Indah, Jalan KH Hasyim Ashari, Karang Tengah pada Selasa, 8 Juli 2025.
Andra mengakui bahwa intensitas curah hujan yang sangat tinggi menjadi salah satu faktor terjadinya banjir, yang tak terlepas dari fenomena perubahan iklim.
Menurut Andra Soni, biasanya musim hujan akan terjadi di bulan dengan nama yang berakhiran dengan R seperti September, Oktober, November, hingga Imlek.
Namun sayangnya sekarang justru turun hujan lebat di bulan Mei, Juni hingga Juli.
Ia menekankan bahwa persoalan penataan tata ruang wilayah juga tak bisa diabaikan, terutama di area permukiman yang berada di dataran rendah dan berisiko tinggi tergenang saat hujan deras mengguyur.
Menurutnya, diperlukan strategi penataan wilayah secara menyeluruh untuk mencegah banjir terjadi kembali.
Salah satu langkah yang dianggap penting adalah dengan memperbarui kebijakan pemanfaatan ruang, khususnya di area sekitar aliran sungai.
βMemang harus banyak yang kita lakukan perbaikan-perbaikan, dari sisi aturan salah satunya adalah kita mulai harus merevisi Perda Tata Ruang kita, pemanfaatan ruang, salah satunya adalah daerah aliran sungai,β ungkapnya seperti dikutip dari Tangselife.com.
Andra Soni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh solusi seperti modifikasi cuaca sebagaimana yang direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, penyebab utama banjir di wilayah Banten, khususnya Tangerang, bukan semata akibat hujan lebat, tapi hasil dari pola penataan ruang yang tidak tepat sejak lama.
Ia pun menyatakan tidak ingin menyalahkan faktor eksternal, melainkan menyoroti perlunya pembenahan secara internal.
