Infotangerang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan sejumlah antisipasi bagi Badan Ad Hoc yang tumbang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dimana, saat Pilpres dan Pileg lalu, banyak KPPS, PPS maupun PPK meninggal dunia akibat kekalahan ataupun terkena penyakit.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menyebut pihaknya akan mendaftarkan para anggota PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih menjadi kenaggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kaitan dengan adanya petugas penyelenggara di wilayahnya yang mengalami kelelahan hingga menyebabkan kematian.

“Informasi yang kami dapatkan dari KPU RI melalui KPU Provinsi kita mendaftarkan ke anggota BPJS Ketenagakerjaan,” singkat Umar. Senin, 27 Mei 2024.

Sebelumnya, dikutip dari BBC.com yang dirilis pada 21 Februari 2024 lalu, setidaknya 94 orang yang tergabung dalam Badan Adhoc KPU meninggal dunia, sementara lebih dari 13.00 lainnya tercatat sakit.

Hal itu berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dimas Wisnu Saputra
Reporter