Infotangerang.id- Rukun haji adalah perkara wajib yang tidak dapat digantikan dengan membayar dam atau denda lainnya.
Ibadah haji yang merupakan rukun Islam ke-5 yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu, maka perkara rukun haji ini wajib diketahui.
Apa itu Rukun haji? Rukun haji merupakan segala hal yang jika tidak dilakukan maka membuat ibadah haji menjadi tidak sah. Hal ini wajib diketahui umat muslim agar ibadahnya sah dan mendapatkan banyak keutamaan.
Meski tidak semua Muslim wajib menjalankan haji, ibadah tersebut tetap harus diutamakan, khususnya bagi yang mampu secara materi, mental, dan fisik.
Seorang muslim harus benar-benar paham mengenai rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Berikut adalah rukun haji sesuai dengan urutannya agar Ibadah Sah:
1. Ihram
Rukun haji yang pertama adalah ihram yang mana para jemaah harus dalam keadaan suci jika memasuki miqat atau tempat yang ditetapkan untuk memulai ihram.
Sementara itu, dalam istilah fiqih maka ihram artinya niat untuk masuk ke wilayah yang di dalamnya diberlakukan keharaman selama ibadah haji.
Untuk jemaah haji laki-laki dilarang untuk memakai pakaian dijahit melainkan berupa kain, sedangkan untuk jemaah haji wanita tidak menggunakan sarung tangan atau menutup wajah.
Hal lainnya yang juga dilarang ketika ihram adalah berhubungan suami-istri, memotong rambut, memotong kuku dan rambut, hingga memakai wewangian.
Selain itu, jemaah haji ketika berihram juga diharuskan untuk membaca niat seperti berikut,
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.
Artinya: “Saya berniat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan haji.”
2. Wukuf
Rukun haji kedua adalah melaksanakan wukuf di Padang Arafah yang dilakukan jemaah pada tanggal 9 Dzulhijjah dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Ketika wukuf di Arafah maka jemaah haji melakukan doa, bertawasul, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
Hal ini sebagai pengingat bagi umat muslim untuk peristiwa Nabi Adam dan Hawa diturunkan ke bumi pertama kalinya serta ketika keduanya dipisahkan selama 40 tahun.
Wukuf di Arafah merupakan salah satu perkara wajib yang dilakukan ketika ibadah haji, yang mana jika tidak dikerjakan maka tidak sah.
3. Tawaf
Rukun haji ketiga adalah tawaf yakni mengelilingi kabah sebanyak tujuh kali dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.
Putaran awal dan akhir tawaf dilakukan sejajar dengan Hajar Aswad di salah satu sudut Kabah.
Adapun hal ini bermakna bahwa kita sebagai umat muslim akan memulai hidup dan berakhir sama yakni kembali kepada Allah SWT.
Ketika tawaf ini para jemaah haji tidak hanya berkeliling, namun harus memperbanyak doa dan bertawasul dalam keadaan suci dari hadas besar serta kecil.
4. Sa’i
Sa’i merupakan salah satu rangkaian ibadah yang harus dikerjakan jemaah haji dengan cara berlari-lari kecil atau berjalan kaki sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke bukit Marwa dan sebaliknya.
Adapun untuk jarak antara kedua bukit tersebut adalah sekitar 405 meter dan wajib dikerjakan oleh jemaah haji.
Rukun haji keempat ini sebagai bentuk pengingat untuk manusia agar selalu berusaha seperti perjuangan Siti Hajar untuk mendapatkan pertolongan Allah SWT.
5. Tahallul
Tahallul artinya adalah menghalalkan atau memperbolehkan suatu hal yang sebelumnya diharamkan selama ibadah.
Pada rukun haji yang kelima ini para jemaah diharuskan untuk mencukur rambutnya, bagi jemaah laki-laki dicukur habis sedangkan jemaah perempuan hanya sebagian rambut saja.
Tahallul sebaiknya dikerjakan ketika sampai di Mina atau setelah mabit dari Muzdalifah.
6. Tertib
Untuk rukun haji yang terakhir dan terpenting adalah adalah tertib, pasalnya jika tidak sesuai aturan maka ibadah haji dianggap tidak sah.
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com
1 Komentar