Atasi Polusi, Pemkot Tangsel Lakukan Uji Emisi Keliling 

Pemkot Tangsel melaui Dinas Perhubungan, melaksanakan uji emisi kendaraan di setiap wilayah Kecamatan di Kota Tangseng Selatan. (Foto dok.)

Infotangerang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota  Tangerang Selatan melakukan uji emisi kendaraan bermotor ke tujuh wilayah kecamatan.

Pelaynaan uji emisi keliling itu merupakan salah satu upaya mebgatasi permasalahan polusi di kita Tangsel.

“Kota lakukan upaya menekan polusi dengan uji emisi kendaraan secara berkeliling ke tujuh wilayah kecamatan,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kamis (24/08/2023).

Pelaksanaan uji emisi kendaraan itu sendiri dimulai di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian. “Jadi nanti tiap minggunya bergantian di tiap-tiap wilayah kecamatan,” ungkap Benyamin.

Ia juga menegaskan, tidak hanya masyarakat umum. Uji emisi kendaraaan ini berlaku bagi aparatur pemerintahan di kota Tangsel.

Berikut ini Jadwal Eji Emisi di tujuh wilayah Kecamatan 

  • 24 Agustus 2023 di Kecataman Pamulang
  • 31 Agustus 2023 di Kecamatan Setu
  • 7 September 2023 di Kecamatan Ciputat
  • 14 September 2023 di Kecatan Ciputat Timur
  • 27 September 2023 di Kecamatan Serpong Utara
  • 5 Oktober 2023 di Kecamatan Serpong Utara

(Hms/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow