Infotangerang.id – Kasus tewasnya Vina Cirebon memasuki fase baru setelah saksi utama Dede, mengakui bahwa dia memberikan keterangkan palsu tentang kasus tewasnya Vina, yang mengakibatkan penjaranya tujuh tersangka.

Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana adalah ketujuh orang yang didakwa dan telah menjalani hukuman mati. Sebenarnya ada delapan orang yang didakwa, termasuk Sakal Tata. Namun, karena dia berusia di bawah umur saat ditangkap, dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara tiga tahun lebih lama.

Saksi utama Dede turut menghadiri konferensi pers Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan dan dihadiri Dedi Mulyadi.

Dalam tayangan YouTube Peradi pada Senin (22/7) Otto mengatakan mendapatkan bukti yang luar biasa hari ini. Keluarga Dede menghubungi Kang Dedi. Kami datang ke sini, yaitu saksi utama Dede. Pembunuhan Vina dan Eky tidak akan terjadi jika tidak ada Dede.

“Tapi karena mereka inilah yang dulunya memberikan keterangan palsu dan bersaksi palsu, maka akhirnya 7 terpidana itu dihukum,” ungkap Otto yang tayang pada Youtube Peradi.

Otto kemudian memberi saksi utama Dede kesempatan untuk berbicara. Dia awalnya bertanya tentang pekerjaan Dede, kemudian bertanya tentang hubungannya dengan ketujuh tersangka.

“Kemudian, saya mau tanya, kamu kenal tidak 7 terpidana itu?,” tanya Otto.

Dede menjawab, “Tidak kenal sama sekali, Pak, nama pun tidak kenal.”

Diajak Saksi Aep ke Kantor Polisi Bertemu Iptu Rudiana

Saksi utama Dede mengatakan bahwa setelah Vina dan Eky tewas, dia ditemani oleh Aep, saksi penting dalam kasus ini, untuk bertemu dengan Iptu Rudiana, yang saat itu bertugas di Unit Tindak Pidana Narkoba Polres Cirebon.

Aep menanyakan kepada Pak Rudiana saat tiba di penjara, “Aep mau ngapain kesini?” Dia menjawab, “untuk menjadi saksi anaknya Pak Rudiana.”

Pada saat itu, saya tanya Pak Rudiana, “Pak buat dijadikan saksi apa?” Dia menjawab, “anak saya meninggal.” Selain itu, saya tidak mengetahui kejadian itu, katanya.

Saat itu, aaksi utama Dede mengatakan bahwa Rudiana memintanya untuk memberi kesaksian palsu. Keterangan palsu itu jugalah yang digunakan oleh BAP kepolisian.

Dede mengatakan bahwa saat itu dia tidak berani melawan karena tekanan.

“Saya benar-benar tidak ingin, Pak. Saya sudah menyatakan sebelumnya bahwa saya tidak mengetahui apa yang terjadi dengan Aep dan Pak Rudiana. Saya mungkin rakyat kecil pada saat itu dan tidak memahami hukum, Pak. Sekolah hanya SMP, saya merasa takut ketika sudah di dalam, Pak, saya bisa apa di sana (kantor polisi)?,” ungkap saksi utama Dede.

Saksi utama Dede Menyesal Beri Keterangan Palsu

Selain itu, Dede mengaku tidak pernah hadir sebagai saksi di persidangan hingga para pelaku akhirnya dihukum.

Seiring berjalannya waktu, Dede merasa menyesal atas keterangan palsu yang mengakibatkan penahanan para tersangka. Akhirnya, dia memberanikan diri untuk tampil di depan umum dan menceritakan kebenaran.

Saya ingin menekankan bahwa tujuan saya tidak mencari pak Dedi, tidak ada yang memerintahkan saya, karena ini adalah inisiatif saya sendiri dengan rasa bersalah dan dukungan keluarga. Dede menyatakan bahwa semuanya telah hilang.

Dede menyatakan bahwa dia siap bertanggung jawab atas kesaksian palsu yang dia buat dan bersedia menjalani hukuman sebagai kompensasi atas kesalahannya.

Otto bertanya, “7 orang ini di penjara gara-gara kamu, kamu bersedia nggak masuk penjara agar 7 orang ini ke luar?”

Dede menjawab, “Saya sangat bersedia, Pak, yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar, bebas, seperti kehidupan saya kemaren karena saya merasa bersalah.”

Pengacara Vina dan tim kuasa hukumnya juga hadir di konferensi pers itu.

Pengacara Iptu Rudiana Somasi Dede, Liga Akbar hingga Dedi Mulyadi

Iptu Rudiana sekarang tampil di depan umum. Dia bahkan telah memanggil beberapa pengacara dari Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia, juga dikenal sebagai Perhakhi, untuk menjawab semua tudingan yang dialamatkan padanya.

Banyak tuduhan yang ditujukan kepada kliennya itu dievaluasi oleh Perhakhi Pitra Nasution, Sekjen DPP. Selain dianggap tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon dan Iptu Rudiana yang dituduh memalsukan, mereka dianggap bungkam selama penyelidikan kembali Polda Jabar. Bahkan melarang netizen untuk mengunjungi makam Eky.

“Malah Iptu Rudiana sangat senang jika ada yang datang dan mendoakan Eky di makamnya,” ungkap Pitra Nasution di Kantornya, Senin, 22 Juli 2024.

Ayah Eky, Iptu Rudiana, adalah Vina, yang tewas dalam kekerasan yang terjadi di Kabupaten Cirebon pada tahun 2016.

Pitra menyatakan bahwa semua tuduhan terhadap Iptu Rudiana palsu.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter