Infotangerang.id- Nasib kebijakan Kurikulum Merdeka era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim kini banyak dipertanyakan.

Terlebih kementerian tersebut dipecah menjadi 3 kementerian baru.

Seperti kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka hingga dihapusnya ujian nasional (UN).

Nantinya, seluruh kebijakan ini akan berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Mendikdasmen terpilih, Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menjelaskan di masa pemerintahannya kebijakan akan diambil dengan sangat hati-hati.

Screenshot 2024 10 23 102426

Semua Kebijakan Akan Dikaji Kembali

Semua kebijakan yang sudah ada nantinya akan dikaji kembali.

“Semuanya harus kita kaji karena kan juga plus minus ya banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi tentu saja semaunya akan kita lihat secara keseluruhan tidak secara tergesa-gesa,” ungkapnya.

Secara umum, Abdul Mu’ti mengungkapkan apa yang sudah bagus akan diteruskan sedangkan yang belum baik akan diubah.

Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

Terkait Kurikulum Merdeka, ia menyebut kurikulum ini masih bersifat baru, meskipun penerapannya dinyatakan sudah dilakukan 100 persen.

Namun praktik di lapangan menyebutkan belum semua satuan pendidikan bisa melaksanakannya.

“Kurikulum ini kan masih baru, walaupun sudah dinyatakan penerapannya sudah semuanya dalam praktiknya belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakan. Jadi kita lihatlah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan,” tambahnya.

Selama kepemimpinannya, ia ingin kebijakan yang keluar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan masyarakat.

Minta Masukan dari Berbagai Pihak

Sehingga dalam 1 bulan ke depan, ia akan meminta masukan dari berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah pusat dan daerah, pakar, hingga masyarakat pemerhati pendidikan.

“Kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan apalagi memang ada polemik yang sekarang ini masih terus terjadi di masyarakat. Jadi kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi arti rasa masyarakat,” tuturnya

Apakah Ujian Nasional Akan Kembali?

Abdul Mu’ti menegaskan belum ada keputusan terkait ujian nasional yang akan berlangsung kembali apa tidak.

“Saya belum sampai pada keputusan itu. Intinya kami ingin mendengar dulu,” tutupnya.

Diketahui, Kemendikbudristek dipecah menjadi 3 kementerian baru. Ketiganya yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor