Infotangerang.net – Garda Revolusi Iran setidaknya telah menembakkan lusinan roket ke dua pangkalan milter AS (Amerika Serikat) dan sekutunya di Irak.

Roket-roket yang ditembakkan di pangkalan Ain al-Asad di Provinsi Anbar dan pangkalan di Erbil, Irak, pada Rabu pagi (8/1/2020), terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Teheran dan Washington.

Serangan itu menyusul pembunuhan AS terhadap komandan militer Iran, Jenderal Qassem Soleimani di Irak pekan lalu (3/1/2020). Iran telah bersumpah akan melakukan pembalasan atas serangan AS yang membunuh Jenderal Qassem Soeimani.

Dilansir dari Aljazrera, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, memberi pengarahan kepada Perdana Menteri Pemerintah Daerah Kurdistan, Masrour Barzani, mengenai serangan rudal Iran terhadap dua pangkalan militer Irak, termasuk di Erbil, kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataannya.

“Sekretaris dan Perdana Menteri Barzani setuju untuk tetap berhubungan dekat dalam situasi yang terus berkembang,” kata pernyataan itu.

Serangan rudal oleh Divisi Luar Angkasa Garda Revolusi Iran terhadap sasaran AS di Irak adalah langkah pertama yang mereka lakukan sebagai “pembalasan” dan Teheran tidak akan membiarkan pasukan Amerika, kata TV pemerintah Iran mengutip komandan Pengawal Revolusi (IRGC).

“Serangan rudal hari ini hanyalah langkah pertama (Presiden AS Donald) harus berpikir tentang menarik pasukannya dari kawasan itu dan tidak membiarkan mereka berada dalam jangkauan kami,” kata TV pemerintah Iran mengutip pernyataan komandan itu, tanpa menyebut namanya.

Hanya ada sedikit korban, jika ada, dari serangan Iran di pangkalan yang menampung pasukan AS di Irak, kata seorang pejabat AS kepada kantor berita Associated Press.

Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) mengatakan akan melarang operator AS beroperasi di wilayah udara di atas Irak, Iran, Teluk Oman dan perairan antara Iran dan Arab Saudi, setelah Iran melancarkan serangan rudal terhadap pasukan pimpinan AS di Irak.

Di bawah Konstitusi AS, wewenang untuk mengarahkan aksi militer dibagi antara Kongres dan presiden. Kongres memiliki kekuatan untuk menyatakan perang sementara presiden, sebagai panglima tertinggi, memiliki kekuatan menggunakan militer untuk membela AS. (waspadaaceh)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow