Infotangerang.id- Pemerintah bakal mencairkan Bansos Desember 2024 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 untuk sejumlah wilayah di Indonesia per Desember 2024.
PKH merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan besaran nominal PKH yang berbeda-beda.
Penerima bansos Desember 2024, seperti ibu hamil dan anak usia dini dengan bantuan tertinggi yakni Rp 750.000 per tahap.
Sedangkan proses pencairan akan dilaksanakan melalui empat bank utama: BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank dapat menerima bantuan melalui kantor pos setempat.
Syarat Menjadi Penerima Bansos Desember 2024 (PKH):
- Terdata dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Proses seleksi akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjamin tepat sasaran dan akurasi penerima bantuan.
Hingga akhir Desember, ribuan keluarga akan menerima manfaat dari program PKH ini.
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama penerima sesuai e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status Anda.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2024
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap.
- SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
- SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap.