INFOTANGERANG.ID- Pemerintah kembali menyalurkan bansos ibu hamil pada tahun 2025, yang bisa dicek status penerimaannya hanya dengan NIK e-KTP.

Bantuan sosial (bansos) ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu hamil dan bayi yang mereka kandung, sekaligus mendukung akses layanan kesehatan yang lebih baik.

Selain itu, program bansos ibu hamil ini juga menjadi upaya pemerintah dalam mencegah stunting dan mengatasi kekurangan gizi sejak masa kehamilan.

Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil yang tergolong miskin atau rentan miskin, serta sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan, dengan pencairan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil 2025

Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos ibu hamil, yaitu:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mendapatkan pendampingan layanan kesehatan di Puskesmas atau Posyandu
  • Melakukan proses persalinan di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan
  • Bukan anggota ASN, TNI, ataupun Polri

Cara Cek Status Penerima Bansos Ibu Hamil 2025

Untuk mengetahui apakah kamu berhak menerima bansos ibu hamil, pengecekan status bisa dilakukan dengan menggunakan NIK KTP melalui layanan Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel
  • Buka aplikasi, lalu masukkan data berupa nama dan NIK KTP
  • Cari data untuk mengetahui status penerima bansos
  • Proses selesai

2. Melalui Website

  • Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Lengkapi kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan data di KTP
  • Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Masukkan kode huruf yang tampil di layar
  • Klik tombol ‘Cari Data’ di bagian kanan bawah
  • Jika tercatat, akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya di layar.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter