INFOTANGERANG.ID- Bantuan sosial atau bansos ibu hamil PKH 2025 sudah mulai dicairkan sejak minggu ketiga bulan Mei dan diperkirakan akan berlangsung secara bertahap sampai Juni.

Setiap ibu hamil yang NIK KTP-nya terdaftar sebagai penerima berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750 ribu.

Bantuan sosial ibu hamil PKH ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak serta pemulihan ekonomi keluarga prasejahtera.

Melalui bansos PKH 2025 diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi, serta mendorong ibu hamil untuk rutin memeriksakan kehamilan dan menjaga kesehatan janin.

Bagi Anda yang yang ingin tahu cara cek status penerima bansos ibu hamil PKH 2025 hingga prosedur pendaftaran bantuan ini, simak informasi lengkap berikut ini.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Ibu Hamil PKH 2025

Agar tidak salah sasaran, pemerintah telah menetapkan beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima bansos ibu hamil 2025:

1. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bansos secara tepat sasaran.

2. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

Data tersebut akan diverifikasi melalui survei dari pihak desa/kelurahan atau pendamping PKH.

3. Memiliki dokumen identitas resmi (KTP dan KK)

Dokumen ini penting untuk verifikasi data dan pencairan dana ke rekening penerima.

4. Melampirkan surat keterangan kehamilan dari puskesmas atau faskes

Surat ini menjadi bukti valid kehamilan yang diwajibkan dalam program PKH.

5. Bersedia menjalani pemeriksaan kehamilan secara rutin

Komitmen ini memastikan penerima memang memanfaatkan dana untuk kesehatan ibu dan janin.

Cara Cek Status Penerima Bansos Ibu Hamil 2025

Ada beberapa cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH untuk ibu hamil:

1 Melalui situs resmi Kemensos

Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, isi nama, wilayah, dan kode captcha untuk mengetahui status Anda.

Website resmi Kemensos ini dapat dibuka di HP atau PC dan hanya membutuhkan data yang sesuai KTP.

2. Lewat aplikasi “Cek Bansos” resmi Kemensos

Unduh aplikasi di Play Store, lalu lakukan registrasi dan login untuk melihat informasi bansos yang Anda terima.

3. Hubungi pendamping PKH di wilayah Anda

Biasanya mereka aktif memberikan update terkait penerima bansos, baik melalui kunjungan maupun grup komunitas.

4. Cek rekening bank penyalur

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ibu hamil 2025, dana akan langsung masuk ke rekening seperti BRI. Anda bisa mengeceknya lewat ATM atau mobile banking.

5. Datangi kantor desa atau kelurahan

Mereka punya data lengkap penerima bansos dan bisa membantu mengecek status Anda secara langsung.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah pendaftaran yang tepat agar tidak melewatkan bansos ibu hamil PKH 2025 sebesar Rp750 ribu setiap tahapnya.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil PKH 2025

Belum terdaftar tapi ingin mendapatkan bansos ibu hamil PKH 2025? Begini langkah-langkahnya:

1. Ajukan permohonan ke kantor desa atau kelurahan

Datang langsung dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan hamil, dan surat keterangan tidak mampu.

2. Petugas akan memverifikasi dan memasukkan data ke sistem DTKS

Setelah diverifikasi, data Anda akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk proses persetujuan.

3. Pendamping PKH melakukan survei lanjutan ke rumah

Hal ini untuk memastikan Anda benar-benar memenuhi kriteria penerima manfaat.

4. Tunggu pengumuman lolos sebagai penerima bansos

Jika lolos, Anda akan mendapatkan informasi resmi dari pendamping atau melalui aplikasi/situs cek bansos.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter