iINFOTANGERANG.ID- Bantuan sosial atau bansos PKH (Program Keluarga Harapan) akan kembali disalurkan dalam waktu dekat ini.

Khusus untuk tahap 2 tahun 2025 ini, masyarakat yang NIK KTP-nya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa segera mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Bansos PKH sendiri merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan.

Bansos ini tidak hanya memberikan manfaat secara finansial semata, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan juga kesejahteraan sosial lainnya.

Namun sebelum bantuan ini dicairkan, masyarakat wajib mengecek terlebih dahulu apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Jika dulu masyarakat harus mengeceknya ke Dinas Sosial atau kelurahan, namun kini pengecekkan sudah bisa dilakukan secara daring atau online.

Hanya dengan bermodalkan KTP dan smartphone, pengguna sudah bisa mengetahui status penerimaan bansos PKH tahap 2.

Lantas kapan bansos PKH tahap 2 ini akan cair dan bagaimana cara mengeceknya?

Simak informasi lengkapnya serta jadwal pencairannya melalui laman resmi bansos.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH Tahap 2?

bansos pkh
NIK KTP Penerima Bansos (Foto/Desain: Infotangerang.id)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu.

Program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, Pasal 3, yang menegaskan bahwa PKH ditujukan untuk keluarga atau individu yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Penerima bansos ini dikenal sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun mereka harus terlebih dahulu terdaftar dan terverifikasi dalam sistem DTKS Kemensos.

Setiap keluarga biasanya menjadapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda, tergantung pada komponen kebutuhan dalam keluarga.

Seperti bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hinga lanjut usia.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2025

Pencairan bantuan PKH ini dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, dengan interval pencairan setiap tiga bulan.

Jadwal resmi pencairan ini mengacu pada kebijakan yang telah diatur oleh Kemensos, yakni:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Untuk pencairan tahap 2 tahun ini, diprediksi akan dimulai antara tanggal 15 hingga 23 Mei 2025.

Namun, jadwal ini bisa berubah sesuai dengan keputusan terbaru dari Kemensos dan kondisi teknis di lapangan.

Nominal Besaran Bansos PKH Tahap 2

Nominal besaran bantuan PKH ini bersifat variatif, yakni menyesuaikan kondisi masing-masing KPM.

Nah berikut ini adalah kisaran bantuan yang biasanya diberikan, yakni:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut usia (65 tahun ke atas): Rp2.400.000/tahun

Dana bantuan pemerintah untuk PKH ini kemudian dapat dicairkan melalui kantor pos atau bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2

Adapun untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap 2 ini sangatlah mudah dan bisa dilakukan hanya dengan smartphone dan koneksi internet.

Berikut ini dua cara resmi yang disediakan untuk cek NIK KTP penerima bansos pemerintah, yakni:

1. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan dibuat langsung oleh Kemensos. Berikut panduan penggunaannya:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun”.
  • Masukkan NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Lengkapi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nomor HP dan email aktif.
  • Buat username dan password.
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Klik “Buat Akun Baru” dan lakukan verifikasi email.
  • Setelah verifikasi, login kembali dan buka menu “Profil”.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima.

2. Cek Lewat Website Resmi Kemensos

Bagi Anda yang tidak ingin mengunduh aplikasi, bisa langsung cek melalui situs resmi berikut:

  • https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Langkah-langkahnya:
  • Buka laman tersebut melalui browser.
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Tulis nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha huruf yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Hasil pencarian akan menampilkan data Anda beserta status penerima bantuan.
  • Jika muncul keterangan “YA” dalam layar, berarti Anda tercatat sebagai penerima PKH.

Tips Agar Pencairan Bansos Berjalan Lancar

Meskipun pasti cair, namun perlu mengetahui bagaimana agar proses pencairan tidak terkendala melalui beberapa tips penting berikut ini:

1. Pastikan data NIK dan KK Anda valid dan sesuai yang ada di Dukcapil.

2. Perbarui data keluarga jika sebelumnya ada perubahan, seperti adanya kelahiran anak atau kematian anggota keluarga.

3. Simpan kartu identitas dan bukti status penerimaan dengan baik.

4. Ikuti arahan informasi terbaru dari Kemensos atau dari pemerintah daerah setempat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter