INFOTANGERANG.ID – Kajian pembentukan wilayah pemerintahan baru Tangerang Tengah dan Tangerang Utara diklaim telah rampung dilakukan.

Kini, pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang itu tinggal menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat. Pasalnya, moratorium daerah otonom baru (DOB) masih belum dicabut.

Meski begitu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang  Ujang Sudiartono mengaku, telah mengusulkan terkait setara Kabupaten/kota yakni Tangerang Tengah dan Tangerang Utara.

“Sudah diusulkan keduanya, tergantung pemerintah provinsi sama pemerintah pusat,” kata Ujang kepada Infotangerang.id, Rabu, 24 Juli 2024.

Ujang menjelaskan, sebelum pengajuan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu.

Kajian pemekaran Kabupaten Tangerang itu diklaim telah selesai. Tetapi, masih harus memenuhi beberapa syarat seperti surat dukungan dari para kepala desa di daerah yang akan menjadi DOB itu.

“Secara kajian sudah selesai, tinggal pemenuhan beberapa persyaratan seperti surat dukungan dari para kepala desa di daerah yang akan menjadi otonomi daerah baru,” jelas Ujang.

Pada prinsipnya, kata Ujang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendukung penuh dan mempersiapkan sesuai proses, prosedur dan tahapan yang ada. Sehingga, pembentukan Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara itu berjalan sebagaimana mestinya.

“Masih ada sesuai tahapan pengajuan otonom baru, pada prinsipnya Pemkab Tangerang mendukung dan mempersiapkan sesuai proses, prosedur dan tahapan yang harus dilalui,” tandasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dimas Wisnu Saputra
Reporter