INFOTANGERANG.ID- Perkembangan industri digital yang melahirkan banyak kreator konten turut menjadi perhatian Badan Zakat Nasional (Baznas) Banten.
Saat ini, Baznas Banten tengah menyiapkan mekanisme pembayaran zakat profesi atau zakat penghasilan bagi kreator konten, seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari platform digital.
Ketua Baznas Banten, Wawan Wahyudi, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait kebijakan tersebut.
“Sekarang kami masih dalam tahap penyusunan juklaknya, sedang kami siapkan,” ujar Wawan saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).
Ia menargetkan, aturan teknis zakat profesi bagi kreator konten ini dapat segera rampung dalam waktu dekat dan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.
Baznas Banten Gandeng Influencer dan Komunitas Kreator
Dalam proses sosialisasi, Baznas Banten tidak akan berjalan sendiri.
Wawan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Banten untuk menjangkau para kreator konten secara lebih luas.
Selain itu, Baznas juga berencana menggandeng komunitas digital seperti Influencer and Content Creator Network (ICN) Banten, serta melibatkan sejumlah artis yang berdomisili di Banten.
“Kita harus adaptif dengan anak-anak muda. Jangan sampai ajaran Islam justru dijauhi hanya karena kita tidak menjelaskannya secara profesional,” kata Wawan.
Menurutnya, para artis dan figur publik nantinya akan berperan sebagai duta zakat, agar pesan tentang kewajiban zakat dapat diterima dengan pendekatan yang lebih relevan bagi generasi digital.
“Artis yang berdomisili di Banten itu banyak. Mereka bisa membantu menyampaikan pesan zakat dengan cara yang lebih dekat,” ujarnya.
Wawan menegaskan, kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk memaksa atau “meminta-minta” zakat kepada kreator konten.
Baznas, kata dia, hanya ingin membantu agar kewajiban zakat penghasilan dapat ditunaikan dengan baik.
“Kami bukan ingin minta-minta. Tapi ingin menyentuh kesadaran bahwa hidup ini tidak hanya urusan dunia, ada kewajiban untuk membersihkan diri dan harta,” tegasnya.
Dengan adanya aturan dan mekanisme yang jelas, Baznas Banten berharap para kreator konten dapat lebih mudah memahami zakat profesi, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen sosial dan keagamaan di era digital.

