INFOTANGERANG.ID- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap berbagai barang ilegal senilai lebih dari Rp53 miliar di ICE BSD, Tangerang Selatan, pada Rabu 12 November 2025.
Barang-barang ilegal tersebut terdiri dari 41,5 juta batang rokok tanpa pita cukai, 940 liter minuman beralkohol, dan 10 kilogram tembakau iris yang disita dari berbagai hasil penindakan di wilayah Banten.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan telah memiliki keputusan pengadilan dengan status inkracht, sehingga sah menjadi milik negara dan dapat dimusnahkan.
“Seluruh barang ini merupakan hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai yang sudah mendapatkan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” ujar Ambang.
Menurut Ambang, peredaran barang ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp38,87 miliar dari sisi penerimaan cukai. Sementara nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp53,76 miliar.
Selain menimbulkan kerugian finansial bagi negara, Ambang menegaskan bahwa keberadaan rokok dan minuman keras tanpa cukai juga merusak persaingan usaha di industri tembakau dan minuman legal, serta berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan, proses pemusnahan seluruh barang tersebut akan dilanjutkan di fasilitas ramah lingkungan di Bogor menggunakan metode co-processing. Metode ini dilakukan dengan tanur semen bersuhu tinggi antara 1.500–1.800 derajat Celsius, sehingga barang benar-benar musnah tanpa menyisakan residu atau limbah berbahaya.
“Pemusnahan ini memastikan seluruh barang musnah sepenuhnya dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” pungkas Ambang.
Langkah tegas Bea Cukai Banten ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran barang kena cukai ilegal. Pemerintah terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran demi melindungi industri dalam negeri dan menjaga stabilitas penerimaan negara.

