Infotangerang.id– Nasabah Bank BCA kini bisa melakukan pengajuan fasilitas paylater BCA.
Kini penggunaan Buy Now Pay Later (BNPL) semakin populer dikalangan para konsumer.
Hal ini lah yang menyebabkan bank-bank pun mulai terjun ke dalam bisnis tersebut.
Termasuk di antaranya adalah PT Bank Central Asia Tbk. (BCA), yang merupakan bank swasta terbesar di Indonesia.
BCA telah resmi meluncurkan layanan Paylater mereka pada tanggal 30 September 2023.
Paylater BCA sendiri merupakan fasilitas kredit yang bisa diguanakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Untuk limit penggunaanya, BCA menawarkan layanan Paylater dengan batas kredit hingga Rp 20 juta.
Melalui Paylater BCA, transaksi dapat dicicil dalam jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.
Pengguna myBCA dapat menikmati bunga 0 persen untuk cicilan satu dan tiga bulan menggunakan Paylater BCA.
“Promosi ini berlaku mulai 30 September 2023 hingga 31 Maret 2024,” tulis BCA di situs resminya.
Ketentuan lain yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan berlaku hingga 31 Januari 2024.
- Bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan berlaku hingga 31 Maret 2024.
- Promosi ini berlaku untuk transaksi minimal sebesar Rp100.000.
Lalu bagaimana cara mendaftarkan paylater BCA?
Cara Aktifkan Paylater BCA
Sebelum menggunakan layanan Paylater BCA, kamu harus memiliki BCA ID terlebih dahulu.
BCA ID ini diperlukan untuk mengakses dan memanfaatkan berbagai layanan di myBCA, termasuk Paylater BCA.
BCA ID merupakan sebuah identitas pengguna tunggal, yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka, dan digunakan untuk mengakses berbagai layanan finansial dan non-finansial di myBCA.
Untuk mendaftar Paylater BCA melalui aplikasi myBCA, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke myBCA.
2. Pilih menu Paylater, lalu baca informasi produk yang tersedia.
3. Klik “Aktifkan.”
4. Unggah foto e-KTP kamu, kemudian konfirmasikan e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Masukkan foto tanda tangan dan lengkapi informasi yang diperlukan lainnya.
6. Klik “Aktifkan” untuk mengonfirmasi.
7. Masukkan PIN myBCA kamu, dan proses pendaftaran Paylater akan selesai.
Persetujuan pengajuan untuk pengaktifan layanan Paylater BCA biasanya diproses maksimal dalam waktu 24 jam.
Jika kamu belum memiliki BCA ID, kamu bisa membuatnya melalui aplikasi myBCA dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi myBCA dan pilih opsi “Buat BCA ID sekarang.”
2. Tentukan BCA ID yang kamu inginkan, masukkan email dan password, lalu centang kolom persetujuan syarat dan ketentuan, kemudian klik “Lanjut.”
3. Konfirmasi rekening BCA kamu. Jika belum memiliki rekening BCA, kamu bisa membuat rekening BCA secara online.
4. Masukkan nomor kartu ATM kamu, lalu klik “Lanjut.”
5. Kirim SMS untuk melakukan verifikasi.
6. Masukkan PIN m-BCA kamu.
Cara Mengontrol Paylater BCA di myBCA
1. Setelah mendaftar dan mengaktifkan metode pembayaran Paylater BCA, kamu juga dapat menonaktifkannya dengan langkah-langkah berikut:
2. Masuk ke menu “Akun Saya,” pilih “Kontrol Akun,” lalu klik “Perubahan Status Paylater.” Geser tombol hingga berubah menjadi abu-abu.
3. Konfirmasi dengan mencentang kolom persetujuan syarat dan ketentuan.
4. Masukkan PIN transaksi kamu.
5. Metode pembayaran Paylater BCA kamu berhasil dinonaktifkan.
Cara Melakukan Transaksi Paylater BCA di myBCA
1. Buka aplikasi myBCA dan pilih menu “QRIS.”
2. Pindai kode QRIS dari merchant.
3. Pilih “Sumber Dana” dan pilih opsi “Paylater.”
4. Masukkan jumlah nominal yang ingin dibayar dan pilih tenor cicilan.
5. Konfirmasikan transaksi yang ingin dilakukan.
6. Masukkan PIN kamu.
7. Transaksi berhasil dilakukan.
Catatan tambahan, untuk menggunakan Paylater BCA, nasabah harus memiliki BCA ID terlebih dahulu.
7. Aktivasi BCA ID melalui link yang dikirim ke email kamu.
Setelah aktivasi, kamu dapat login kembali ke aplikasi myBCA menggunakan BCA ID yang telah terdaftar.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar