INFOTANGERANG.IDBerikut ini cara cek pencairan bansos PKH tahap 4 yang akan kembali cair.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan per tiga bulan sekali.

Kali ini pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap 4 pada Desember 2024 dan akan dilakukan melalui dua cara.

Pada pencairan tahap pertama, bansos akan langsung di cairkan ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTPN atau pengurus PKH.

Sedangkan pencairan bansos PKH tahap kedua akan dialakukan melalui kantor pos.

Mekanisme Pencairan Bansos PKH

Jika merujuk pada mekanisme pencairan tahun sebelumnya, berikut ini jadwal pencairan bansos PKH tahun 2024:

  • Bansos PKH Tahap Pertama: Januari-Maret 2024
  • Bansos PKH Tahap Kedua: April-Juni 2024
  • Bansos PKH Tahap Ketiga: Juli-September 2024
  • Bansos PKH Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengusulkan bahwa penyaluran bansos PKH ini dihentikan sementara selama Pilkada.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesetaraan bagi para peserta yang berkontestasi sehingga bansos tidak menjadi objek yang ditunggangi.

Namun kini Bima menyatakan bahwa bansos yang berasal dari Kemensos ini tetap cari dan tidak terdampak adanya Pilkada serentak 2024.

Bantuan pencairan bansos PKH juga diberikan dengan nominal yang berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kategori Pencairan Bansos PKH 2024

Ada tujuh kategori penerima dana pencairan bansos PKH 2024, yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas, akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak Usia Dini/Balita, akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun.

3. Lansia, akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

4. Penyandang Disabilitas Berat, akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

5. Anak Sekolah SD, akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun.

6. Anak Sekolah SMP, akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun.

7. Anak Sekolah SMA, akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

Berikut adalah cara untuk mengecek status pencairan Bansos PKH tahap enam 2024 menggunakan NIK KTP:

1. Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial di link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih alamat yang sesuai, dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Isi kode “Captcha” yang tertera di halaman.

5. Klik “Cari data”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, akan muncul tabel yang berisi informasi mengenai status penerima, deskripsi, dan durasi bantuan.

Namun, jika Anda bukan penerima bansos, akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter