INFOTANGERANG.ID- Kabar soal penonaktifan peserta BPJS PBI di Kota Tangerang membuat sejumlah warga cemas.

Namun, Dinsos Kota Tangerang memastikan layanan reaktivasi PBI-JK tetap dibuka setiap hari, bahkan hingga tingkat kelurahan.

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menegaskan masyarakat tidak perlu panik jika mendapati status kepesertaan BPJS PBI di Kota Tangerang mereka tidak aktif.

“Loket reaktivasi tersedia di kantor Dinsos maupun kelurahan. Warga diharap tetap tenang dan mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.

Cara Reaktivasi BPJS PBI Kota Tangerang yang Dinonaktifkan

Bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan tetapi status BPJS PBI sudah tidak aktif, ada mekanisme yang bisa ditempuh.

  • Peserta dapat meminta surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sedang membutuhkan layanan medis. Surat ini menjadi syarat utama pengajuan reaktivasi.
  • Selanjutnya, Dinsos akan melakukan verifikasi data peserta
  • Menerbitkan surat keterangan reaktivasi
  • Menginput data melalui aplikasi SIKG-NG
  • Setelah itu, dokumen akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Jika disetujui, data diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan kembali.
  • Apabila seluruh tahapan lolos, kepesertaan PBI akan kembali aktif.

Dinsos menegaskan bahwa penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pembaruan data nasional. Tujuannya agar bantuan iuran kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial.

Artinya, proses kini dilakukan lebih selektif untuk memastikan program tepat sasaran.

Warga Diminta Segera Perbarui Data

Pemerintah Kota Tangerang juga mengingatkan, peserta yang telah diaktifkan kembali wajib melakukan pemutakhiran data maksimal dua periode DTSEN.

Sementara itu, bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bansos atau BPJS PBI, pengajuan dapat dilakukan melalui:

  • Kantor kelurahan setempat
  • Dinas Sosial Kota Tangerang
  • Aplikasi Cek Bansos

Langkah ini penting agar masyarakat yang berhak tidak terlewat dari perlindungan jaminan kesehatan.

DPRD Soroti 72.893 Peserta PBI Terdampak

Di sisi lain, DPRD Kota Tangerang turut menyoroti dampak penonaktifan massal yang bersumber dari pembaruan data nasional.

Sebanyak 72.893 peserta segmen BPJS PBI di Kota Tangerang yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat disebut terdampak. DPRD mendesak agar Pemerintah Kota Tangerang segera mengalihkan pembiayaan ke skema PBI daerah demi memastikan layanan kesehatan tetap berjalan.

“Pemkot tidak boleh hanya menunggu kebijakan pusat. Jika warga terdampak, maka pemerintah daerah harus hadir,” tegas Anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma.

Ia juga meminta proses pengalihan tidak berbelit dan tidak membebani masyarakat dengan prosedur administratif tambahan.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut keselamatan dan hak dasar warga atas layanan kesehatan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter