INFOTANGERANG.ID- Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 dibuka, ketahui lulusan STAN jadi CPNS golongan berapa dan besaran gajinya.

Pasalnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) menjadi salah satu institusi paling diminati dalam jalur ikatan dinas.

Sehingga tidak heran jika menjelang dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan 2025, pertanyaan soal lulusan STAN jadi CPNS golongan berapa mulai ramai dibicarakan publik.

Sebagai informasi, BKN telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini, dimulai pada Minggu, 29 Juni 2025 hingga Jumat, 18 Juli 2025.

Proses ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur pendidikan kedinasan.

Untuk tahun ini, sekolah kedinasan STAN menyediakan sebanyak 500 formasi bagi lulusan SMA/SMK yang ingin menjadi CPNS.

Lulusan STAN Jadi CPNS Golongan Berapa?

Berdasarkan informasi yang beredar, lulusan STAN nantinya akan diangkat sebagai CPNS dengan golongan III/a.

Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga lainnya.

Setelah lulus dan diangkat sebagai CPNS, alumni STAN memiliki jalur karier yang jelas dan stabil di instansi pemerintah.

Tahap selanjutnya, mereka akan mengikuti proses seperti PNS lain, mulai dari masa percobaan (CPNS), diklat prajabatan, hingga pengangkatan sebagai PNS penuh.

Selain itu, lulusan STAN juga berkesempatan naik pangkat, mutasi ke instansi lain, dan bahkan mengikuti seleksi jabatan struktural tergantung kompetensi dan masa kerja.

STAN sendiri merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Institusi ini menyelenggarakan program diploma di bidang keuangan negara, dengan jaminan penempatan kerja usai lulus.

Maka para lulusan STAN tidak perlu khawatir dengan masa depan karirnya. Hal ini menjadikan STAN sebagai sekolah kedinasan favorit yang di setiap tahunnya selalu dipenuhi pendaftar.

Gaji CPNS Lulusan STAN Berapa?

Gaji lulusan STAN sebagai CPNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 dan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Menurut aturan tersebut, CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun besaran gaji PNS golongan III/a adalah:

  • Minimal: Rp 2.785.700
  • Maksimal: Rp 4.575.200

Karena CPNS hanya menerima 80 persen dari nilai tersebut, maka gaji CPNS lulusan STAN golongan III/a berkisar:

  • Minimal: Rp 2.228.560
  • Maksimal: Rp 3.660.160

Nominal tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang bisa menambah penghasilan secara signifikan, tergantung unit kerja penempatan.

Ini Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Meski STAN belum merilis secara resmi persyaratan dan prosedur seleksi, BKN sudah memberikan gambaran umum jadwal pendaftaran seluruh sekolah kedinasan tahun 2025. Berikut ini rincian jadwalnya:

  • Pengumuman Seleksi: 28 Juni–12 Juli 2025
  • Pendaftaran Seleksi: 29 Juni–18 Juli 2025
  • Seleksi Administrasi: 29 Juni–21 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 22–24 Juli 2025
  • Penyampaian Kode Billing PNBP: 25–27 Juli 2025
  • Pembayaran PNBP: 28 Juli–1 Agustus 2025
  • Validasi Pembayaran: 2–3 Agustus 2025
  • Penyusunan Jadwal SKD: 4–6 Agustus 2025
  • Pengumuman Jadwal SKD: 5–10 Agustus 2025
  • Pelaksanaan SKD: 11–26 Agustus 2025
  • Pengolahan Nilai SKD: 23–29 Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil SKD: 27–31 Agustus 2025
  • Kode Billing Seleksi Lanjutan (CAT BKN): 1–2 September 2025
  • Pembayaran Seleksi Lanjutan: 3–7 September 2025
  • Validasi Pembayaran Seleksi Lanjutan: 8–9 September 2025
  • Penjadwalan Seleksi Lanjutan: 10–11 September 2025
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Lanjutan: 12–14 September 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Lanjutan (CAT): 15–16 September 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Non-CAT: 28 Agustus–16 September 2025
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 7–18 September 2025
  • Penyampaian Laporan ke BKN: 7 September–6 Oktober 2025.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter