Beredar kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka korupsi Timah, Kejagung Angkat Bicara

Beredar kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka korupsi Timah, Kejagung Angkat Bicara

Infotangerang.id– Baru-baru ini, Twitter atau X dihebohkan dengan kabar mengejutkan mengenai Sandra Dewi.

Ia dikabarkan ikut menjadi tersangka dalam kasus megakorupsi timah bersama suaminya, Harvey Moeis.

Pada Rabu, 5 Juni 2024, nama Sandra Dewi sempat menjadi trending topic di X.

Bahkan hingga pukul 22.00 WIB lebih dari 14 ribu unggahan yang menyebut namanya.

Namun, apakah benar status Sandra Dewi telah berubah dari saksi menjadi tersangka? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)

Status Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Soal status Sandra Dewi yang diisukan jadi tersangka, Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membantah kabar tersebut.

Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur, juga angkat bicara, menegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial adalah fitnah.

Melansir dari Tribunews.com pada Kamis, 6 Juni 2024, Harris dengan tegas menyatakan,

“Kalau Bu Sandra, itu fitnah, dan statusnya tetap sebagai saksi.”

Ia yakin bahwa Sandra Dewi tidak akan dijadikan tersangka dalam kasus yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, juga membantah kabar yang mengatakan bahwa istri pengusaha kaya tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan. Artinya, hingga saat ini, statusnya masih sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Ia menambahkan bahwa setiap perkembangan baru dalam kasus ini akan disampaikan kepada publik.

Ketut juga menyebutkan bahwa kasus yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih dalam tahap pemberkasan.

“Prosesnya masih dalam tahap pemberkasan,” kata Ketut.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah melakukan pemblokiran dan penyitaan aset yang dimiliki oleh Harvey Moeis.

Aset-aset tersebut termasuk dua mobil mewah, yaitu Rolls-Royce dan Mini Cooper.

Selain itu, juga disita uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan setara dengan 2 juta Dollar Singapura, yang jika dihitung dalam rupiah mencapai Rp 23,5 miliar.

21 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Seperti yang telah beredar, bahwa kasus yang menyeret nama suami aktris Sandra Dewi, Havey Moeis, telah merugikan negara sebesar Rp 300,000 triliun.

Mengutip dari liputan6.com, hingga kini setidaknya ada 21 orang nama lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;
  2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;
  3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;
  4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN;
  5. Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN;
  6. Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
  7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;
  8. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP;
  9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);
  10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;
  11. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;
  12. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;
  13. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
  14. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;
  15. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);
  16. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
  17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;
  18. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
  19. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
  20. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).
  21. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Baca berita lainnya di Tangselife.com dan Infotangerang.id 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow