Infotangerang.id- Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Senin malam, 22 Juli 2024 merupakan bentuk kritikan 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Jokowi sempat mendapatkan beberapa penghargaan bergensi nasional maupun internasional, akan tetapi penghargaan yang diraih oleh presiden keturunan Jawa ini tidak merefleksikan kepemimpinan Jokowi di akhir masa purnanya,” ucap Koordinator Pusat BEM SI, Herianto

Adapun masalah dan tuntutan itu dijelaskan dalam kajian strategis nasional mereka, yakni:

Bidang Politik dan Demokrasi

1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indonesia 2024.
2. Menolak segala macam bentuk upaya pembungkaman kebebasan pers.
3. Menolak Kembalinya dwiffungsi TNI POLRI.
4. Menolak melemahkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpotensi mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.

Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) dan Korupsi

1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
2. Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
3. Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.

Pertanian dan Agraria

1. Tuntaskan konflik agraria Papua.
2. Wujudkan reforma agraria sejati.
3. Lindungi hutan adat Indonesia.
4. Batasi investor asing.
5. Hilangkan mafia agraria.
6. Musnahkan illegal logging.

Energi dan Minerba

1. Menuntut dan mendesak untuk dicabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 karena bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
2. Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.

Lingkungan

1. Menuntut pemerintah lebih memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam pembangunan industri atau proyek.
2. Menuntut pemerintah untuk menutup tambang ilegal.
3. Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi limbah industri dan dampak paska pertambangan.

Kesehatan

1. Mengubah sistem puskesmas dan posyandu menjadi lebih preventif dengan mendatangi masyaratak secara langsung.
2. Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kesehatan yang diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga kesehatan atau masyarakat.
Ekonomi dan Ketenagakerjaan
3. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan merevisi kembali pasal-pasal yang bermasalah.

Pendidikan Sekolah Menengah

1. Menuntut dan mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjalankan amanat pendidikan sesuai UUD 1945 dan menentukan arah pendidikan yang lebih baik.
2. Menuntut pemerintah untuk memastikan adanya keadilan dalam proses seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman dan masa kerja guru honorer yang berpotensi menjadi PPPK.
3. Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas karena adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan memastikan prosedur yang transparan, menghormati hak-hak mereka sesuai UU dan memberikan solusi yang adil serta manusiawi.
4. Menuntut pemerintah dalam penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, dan Program PIP agar tidak terjadi penyelewengan dana pendidikan.

Pendidikan Tinggi

1. Cabut dan revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
2. Menolak praktik komersialisasi pendidikan dan mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) di Indonesia.
3. Gratiskan biaya pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor