INFOTANGERANG.ID- Catat biaya bikin SIM terbaru di layanan SIM Keliling Kota Tangerang hari ini, Jumat, 19 Desember 2025, dengan menghadirkan dua titik pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat.

Program ini menjadi alternatif praktis bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masih aktif, tanpa perlu mengantre panjang di kantor Satpas.

Proses bikin SIM dikenal lebih cepat, tertib, dan efisien sehingga cocok bagi warga dengan aktivitas padat.

Biaya Bikin SIM Terbaru 2025

Berikut rincian tarif resmi perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku:

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM A / A Umum: Rp 120.000
  • SIM BI Umum / BII Umum: Rp 120.000
  • SIM D (Disabilitas): Rp 50.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi, yang biasanya tersedia langsung di lokasi layanan SIM Keliling.

Syarat Perpanjangan SIM Terbaru Tahun 2025

Agar proses berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen berikut sudah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi:

  • Bukti pendaftaran online atau formulir perpanjangan
  • KTP asli dan fotokopi (WNA menggunakan dokumen keimigrasian)
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Surat uji kompetensi mengemudi
  • Khusus Tenaga Kerja Asing (TKA): fotokopi izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan
  • Seluruh dokumen wajib dibawa dalam bentuk asli dan salinan untuk proses verifikasi petugas.
  • Datang Lebih Awal Agar Tidak Kehabisan Kuota

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Kota Tangerang

Pada hari ini, pelayanan SIM Keliling dibuka di dua lokasi berikut:

  1. Pasar Modern Graha Raya: 08.00 – 13.00 WIB
  2. McDonald’s Jatake: 08.00 – 13.00 WIB

Masyarakat disarankan untuk datang lebih awal, idealnya sekitar pukul 07.30 WIB, mengingat kuota pelayanan terbatas dan sering kali habis sebelum jam tutup.

Perlu diperhatikan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas Polres Tangerang atau lokasi resmi lainnya.

Mengingat antusiasme masyarakat cukup tinggi, warga diimbau untuk segera mendatangi lokasi layanan sebelum pukul 13.00 WIB.

Pastikan masa berlaku SIM masih aktif dan seluruh persyaratan sudah lengkap agar proses perpanjangan berjalan cepat dan tanpa kendala.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter