INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kini kembali hadir di dua lokasi sekaligus, sehingga masyarakat bisa memilih titik terdekat tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas.

Namun perlu diingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM yang masih aktif, bukan untuk pembuatan baru atau SIM yang sudah kedaluwarsa.

Jadi, sebelum datang ke SIM Keliling Kota Tangerang pastikan masa berlaku SIM kamu belum habis, ya!

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kota Tangerang Terbaru 2025

Berdasarkan ketentuan resmi dari Kepolisian, berikut daftar tarif perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling tahun 2025:

  • SIM C: Rp100.000
  • SIM A & A Umum: Rp120.000
  • SIM BI Umum & BII Umum: Rp120.000
  • SIM D (untuk penyandang disabilitas): Rp50.000

Biaya di atas belum termasuk tambahan lain seperti asuransi atau pemeriksaan kesehatan yang biasanya disesuaikan dengan lokasi layanan.

Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025

Ada dua titik pelayanan yang bisa kamu datangi hari ini:

  • Pasar Modern Graha Raya: 08.00 – 13.00 WIB
  • McDonald’s Jatake: 08.00 – 13.00 WIB

Disarankan untuk datang lebih pagi, karena menjelang siang antrean biasanya mulai memanjang dan nomor antre bisa cepat habis.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum menuju lokasi, pastikan kamu membawa dokumen lengkap berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:

  • Formulir pendaftaran (dapat diisi secara online terlebih dahulu)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat verifikasi kompetensi mengemudi
  • Untuk WNA/TKA, wajib melampirkan izin kerja dari Kemenaker

Jika SIM kamu sudah kedaluwarsa atau ingin membuat SIM baru, kamu tetap harus datang ke Satpas Polresta Tangerang atau Satpas terdekat sesuai domisili.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling Kota Tangerang 2025, masyarakat kini tak perlu repot menunggu lama di kantor Satpas. Cukup datang tepat waktu dengan berkas lengkap, proses perpanjangan bisa selesai dalam waktu singkat.

Jadi, jangan tunggu SIM kamu mati! Segera manfaatkan layanan ini agar kamu bisa kembali berkendara dengan tenang dan legal di jalan raya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter