INFOTANGERANG.ID– Sudah memasuki tanggal 5 Juni, namun mengapa dana BSU Rp600 ribu 2025 untuk para pekerja dan guru honorer di seluruh Indonesia belum cair?

Pasalnya, pemerintah telah merencanakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini pada 5 Juni 2025, namun hingga saat ini belum ada laporan pencairan secara luas.

Melansir dari pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang beredar di internet sekaligus menjawab keresahan masyarakat, diketahui bahwa saat ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan finalisasi data calon penerima dana BSU Rp600 ribu 2025.

Yassierli menyampaikan bahwa landasan hukum penyaluran bantuan subsidi upah telah diselesaikan melalui terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Aturan tersebut telah ditandatangani pada tanggal 2 Juni 2025 dan mulai berlaku secara resmi pada 3 Juni 2025.

Meskpin proses regulasi sudah selesai, proses penyaringan dan validasi data masih berlangsung. Hal ini penting agar bantuan dana BSU Rp600 ribu 2025 tidak salah sasaran.

Walaupun BSU 2025 belum cair pada 5 Juni seperti yang banyak diprediksi, proses pencairannya tinggal selangkah lagi.

Dengan regulasi Permenaker yang sudah disahkan dan proses verifikasi data penerima masih berjalan, pencairan bantuan subsidi upah diprediksi akan segera dilakukan, kemungkinan besar pada pertengahan bulan Juni 2025.

Kriteria Penerima Dana BSU Rp600 Ribu 2025

Dalam Permenaker tersebut mengatur bahwa penerima BSU 2025 adalah pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dengan gaji tidak melebihi Rp3,5 juta.

Adapun pemerintah menempatkan guru honorer sebagai prioritas penerima BSU 2025, mengingat banyak yang masih bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Untuk lebih rinicinya berikut adalah enam golongan yang berhak menerima dana BSU Rp600 ribu 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Masih aktif bekerja dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah

4. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri

5. Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH, Prakerja, atau BPUM

6. Beraktivitas di sektor-sektor yang menjadi fokus utama pemerintah, salah satunya adalah tenaga pendidik honorer.

Dalam pernyataan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah ini dirancang untuk menjangkau sekitar 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini.

Cek Status Penerima BSU Rp600 ribu 2025 Secara Online

Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU Rp600 ribu 2025, Anda bisa memeriksanya melalui beberapa situs resmi berikut ini:

1. Cek penerima BSU 2025 online via website Kemnaker:

  • Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau daftar akun
  • Lihat notifikasi status penerima

2. Cek penerima BSU 2025 online via website BPJS Ketenagakerjaan:

3. Cek penerima BSU 2025 online via splikasi Pospay

  • Unduh dan daftar akun
  • Login dan cek notifikasi status penerima BSU.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter