InfoTangerang.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang menonaktifkan tiga orang pengurus.

Hal tersebut dilakukan, diduga terlibat dalam mobil operasional KONI berada di tempat hiburan malam.

Ketua KONI Kota Tangerang, Dirman mengatakan, pihaknya telah membuat tim investigasi untuk keputusan selanjutnya.

Adapun anggota yang dinonaktifkan berinisial AM, AS, dan IJ.

“kita sudah memberikan sanksi kepada oknum yang ikut didalam mobil yang viral itu ada tiga orang. Dan mereka kita nonaktifkan sampai batas waktu tidak ditentukan,” ujar Dirman, Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, investigasi sedang berjalan, dan pohaknya tengah mencari bukti-bukti.

“Karena ini juga sedang berjalan investigasi nya, dan apabila terbukti tim investigasi mencari fakta ini apakah dia betul betul bersalah akan kita tingkatkan menjadi pemecatan,” ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sejauh ini, kata dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan juga terlapor secara terpisah.

Dirman mengatakan, pihaknya akan memanggil tim yang melaporkan dari awal kejadian itu untuk memberikan informasinya.

“Nanti kedua, kita panggil yang terlapor yaitu pengurus koni yang ikut dalam kendaraan itu,” katanya.

“Nanti kalau klarifikasi ada yang berbeda, kita ambil langkah untuk mempertemukan supaya tidak ada kesalahpahaman lagi buat menguatkan saya juga untuk mengambil keputusan pemecatan nantinya,” tegasnya.

Diketahui, penandatanganan surat dinonaktifkannya ketiga orang yang merupakan cabor tersebut sudah sejak 15 Mei 2023 lalu dan diberi tembusan ke KONI Banten.

“Saya tanda tangan itu tanggal 15 Mei terkait dengan surat penonaktifan kemarin sudah kita publikasikan juga dan kita beri tembusan ke koni banten. Tiga pengurus koni itu saat ini sudah tidak ngantor lagi,” pungkasnya. (MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow