INFOTANGERANG.ID- Kabar baik datang, bansos PKH Lansia 2025 dalam program bantuan sosial pemerintah kembali cair.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, dan salah satu sasarannya adalah para lansia dari keluarga kurang mampu.
Penyaluran bansos PKH lansia 2025 dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sudah disalurkan Januari hingga Maret, sementara tahap kedua dijadwalkan cair pada Mei 2025.
Program ini dirancang untuk membantu para lansia dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Berapa Besaran Bansos PKH Lansia 2025?
Bagi para lansia yang terdaftar, bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan dalam 4 tahap pencairan.
Namun, tidak semua lansia bisa otomatis menerima bantuan ini. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Lansia 2025 Pakai NIK KTP
Kamu bisa mengecek apakah namamu atau kerabat lansia termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025 hanya dengan NIK KTP.
Ada dua metode praktis yang bisa digunakan:
1. Melalui Situs Siladu Jakarta
- Buka situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia
- Klik tombol ‘Cek’
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerima bansos
2. Lewat Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan data diri
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
- Masukkan NIK KTP di kolom pencarian
- Sistem akan menampilkan status apakah kamu termasuk penerima bantuan bansos lansia KLJ atau tidak
Selain online, kamu juga bisa mengecek langsung ke RT/RW atau kelurahan untuk memastikan status penerima bansos secara manual.
Program Bansos PKH lansia 2025 merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat rentan.
Jika kamu punya anggota keluarga lansia yang berhak, segera cek status penerima melalui situs Siladu atau aplikasi JAKI.
Pastikan datamu terdaftar di DTKS, dan jangan lewatkan pencairan tahap kedua yang mulai digulirkan pada Mei 2025 ini!
