INFOTANGERANG.ID – Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot Tangerang) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 20 kilogram (kg) kepada 66.245 keluarga penerima bantuan pangan (PBP).

Program bansos beras 20 kg ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Tangerang, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia sebagai mitra distribusi.

Muhdorun selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, menjelaskan bahwa bansos ini berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan mulai 18 sampai 25 Juli 2025.

Masyarakat yang menerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta keluarga yang masuk dalam kategori rentan miskin.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Nantinya, keluarga penerima akan mendapatkan 20 kg beras secara cuma-cuma.

Seluruh proses penyaluran bansos beras 20 kg akan diawasi langsung oleh petugas di lapangan untuk menjamin akurasi dan ketepatan sasaran penerima.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 20 Kg

Penerima bansos beras 20 kg di Kota Tangerang merupakan warga yang telah terdaftar dalam DTKS yang kini telah berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masyarakat bisa mengecek status kepesertaannya secara mandiri dan online melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan panduan sebagai berikut:

  • Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian, pilih wilayah tempat tinggal pada bagian “Wilayah PM”
  • Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP pada kolom “Nama PM”
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan
  • Terakhir, klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya

Apabila nama Anda terdaftar maka sistem akan menampilkan informasi berisi nama penerima (KPM), usia, jenis bantuan, status penyaluran hingga periode penyaluran.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos beras 20 kg di Kota Tangerang, masyarakat bisa menghubungi RT/RW atau kantor kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai sistem pengambilan beras.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter