INFOTANGERANG.ID- Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran dana bansos PIP 2025 sebagai sebuah inisiatif strategis untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan pendidikan yang layak.
Melalui skema dana bansos pendidikan ini, siswa yang memenuhi kriteria berhak menerima bantuan tunai untuk mendukung kebutuhan sekolah mereka.
Perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bansos yang tujuannya untuk mencegah angka putus sekolah dan memperluas akses pendidikan bagi semua anak di Indonesia.
Dana bansos PIP 2025 dicairkan satu kali dalam setahun, namun untuk proses penyalurannya dilakukan bertahap dalam tiga termin, yaitu:
- Termin 1 (Februari – April): Untuk siswa pemegang KIP
- Termin 2 (Mei – September): Untuk siswa hasil usulan Dinas Pendidikan dan instansi lain
- Termin 3 (Oktober – Desember): Untuk siswa yang masuk pada termin sebelumnya tapi belum menerima bantuan.
Lantas, Berapa Besaran Saldo Danak Bansos PIP 2025 yang Diterima Siswa?
Dana bansos PIP 2025 disalurkan untuk siswa dari sektor pendidikan formal (SD hingga SMA/SMK) maupun nonformal (Paket A sampai C).
Untuk besaran saldo dana bansos PIP yang diterima siswa di masing-masing jenjang pendidikan akan berbeda, berikut rinciannya:
- SD/sederajat: Rp450.000/tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000/tahun
Siswa baru atau yang berada di kelas akhir juga mendapat bantuan dengan jumlah yang berbeda:
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000
Perlu diingat bahwa saldo dana bansos PIP 2025 disalurkan langsung ke rekening bank atas nama siswa dan hanya dapat digunakan untuk keperluan pendidikan.
Pencairan saldo dana bansos PIP dilakukan melalui Bank BRI (siswa SD dan SMP), Bank BNI (siswa SMA dan SMK), dana BSI (siswa di wilayah Aceh).
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025
Berikut kategori siswa yang berhak menerima dana bansos pendidikan PIP:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
3. Anggota Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Anak yatim/piatu, anak korban bencana alam, atau dari panti sosial
5. Siswa dengan orang tua yang mengalami PHK, tinggal di Lapas, atau di daerah konflik
6. Anak yang pernah putus sekolah dan kembali bersekolah
7. Siswa dari keluarga dengan lebih dari tiga anak tinggal satu rumah
8. Peserta kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima dana bansos pendidikan PIP, cek segera NISIN dan NIK milikmu.
Cara Cek Penerima Dana Bansos PIP 2025

- Kunjungi laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Masukkan NISN dan NIK
- Jawab soal matematika sederhana
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika namamu belum tercantum tapi merasa memenuhi kriteria, segera hubungi pihak sekolah untuk mengajukan klarifikasi atau pengusulan ulang.
Tahapan Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP 2025
Proses penyaluran PIP terdiri dari tujuh tahap penting yang harus dilalui sebelum dana cair ke rekening siswa:
1. Pemutakhiran Data Siswa
Sekolah wajib memperbarui data peserta didik agar sesuai kondisi terkini.
2. Pemadanan dengan DTKS dan Dapodik
Data siswa harus cocok dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan sistem Dapodik Kemendikbud.
3. Pengolahan Data oleh Pusat
Pemerintah pusat mengolah data hasil pemadanan untuk menentukan siapa yang layak menerima.
4. Pemilahan Rekening Penerima
Sistem memisahkan siswa yang sudah punya rekening dan yang belum untuk memudahkan penyaluran.
5. Verifikasi Rekening Siswa
Rekening siswa diverifikasi agar bantuan bisa ditransfer tanpa kendala teknis.
6. Penarikan Dana oleh Penerima
Siswa atau wali bisa mencairkan dana melalui bank yang ditunjuk.
7. Konfirmasi Penarikan Dana
Setelah dana diambil, sistem akan mencatat konfirmasi pencairan.
