Infotangerang.id– Pada kemarin, Selasa, 9 Juli 2024, hasil Seleksi Masuk Universitas Padjajaran atau SMUP Unpad 2024 secara resmi diumumkan.

SMUP Unpad sendiri adalah sistem seleksi untuk mahasiswa baru yang mencakup berbagai jalur, seperti ujian tulis SMUP, nilai UTBK, rapor, dan kerja sama.

Peserta SMUP Unpad 2024 terdiri dari lulusan SMA atau yang sederajat dari tahun 2022, 2023, dan 2024.

Pada jalur SMUP reguler, peserta mengikuti ujian tulis SMUP yang diadakan pada 29 Juni 2024.

Sementara itu, peserta jalur rapor, nilai UTBK, dan prestasi non-akademik tidak mengikuti ujian tulis.

Menurut informasi dari laman Unpad, jumlah peserta ujian SMUP tahun ini mencapai 1.992 orang, namun hanya 1.239 orang atau sekitar 61% yang hadir untuk mengikuti ujian.

Lalu bagaimana cara melihat hasil pengumuman SMUP Unpad 2024? Berikut penjelasannya

Cara Cek Hasil SMUP Unpad 2024

Pengumuman kelulusan dilakukan secara bertahap dalam beberapa periode pemanggilan dan dibagi menjadi tiga kategori kelulusan yaitu:

1. Lulus;

2. Tidak Lulus;

3. Calon Pengganti Terdaftar.

Jadwal periode pemanggilan dan cara registrasi bagi peserta Seleksi Mandiri Unpad dapat dilihat di laman akun masing-masing peserta di https://admission.unpad.ac.id/en.

Proses pemanggilan bertahap akan terus dilakukan hingga kuota daya tampung program studi terpenuhi atau sampai masa seleksi mandiri berakhir.

Semua peserta seleksi mandiri Unpad diharapkan untuk selalu memantau pembaruan informasi melalui laman akun masing-masing peserta dan saluran media resmi Unpad lainnya selama periode pemanggilan.

Cara Daftar Ulang untuk Mahasiswa Baru Jalur SMUP Unpad 2024

Melansir dari laman resmi SMUP Unpad tahun 2024, berikut ini adalah tatacara daftar ulang SMUP Unpad 2024.

Mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus SMUP Unpad 2024 dan dinyatakan diterima di Universitas Padjadjaran untuk Tahun Akademik 2024/2025 wajib melakukan registrasi dan mengunggah dokumen secara daring dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen yang diperlukan di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/.

2. Mahasiswa yang setuju dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan tertinggi dapat melakukan pembayaran.

3. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah).

4. Calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam kategori di butir 2 dapat melihat jumlah tagihan UKT di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk.

5. Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan mengeluarkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital.

Kedua dokumen ini dapat diakses di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Jadwal pengambilan KTM fisik akan diumumkan kemudian.

6. Dokumen-dokumen yang harus diunggah pada butir 1 di atas. Dokumen yang wajib diunggah saat registrasi meliputi:

a. KTP atau Kartu Siswa (asli)
b. Kartu Keluarga (asli)
c. Akta Kelahiran (asli)
d. Ijazah SMA/MA/SMK/sederajat (asli)
e. Surat Keterangan Sehat dari dokter
f. Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif dari kepolisian atau dokter
g. Kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki
h. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:

  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran Gigi
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Peternakan
  • Fakultas Keperawatan
  • Fakultas Teknologi Industri Pertanian
  • Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Teknik Geologi.

i. Selain itu, calon mahasiswa juga harus mengunggah file foto berukuran 4 x 6 cm dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimum 1MB, berlatar belakang warna putih, dan mengenakan kemeja serta blazer berwarna gelap.

7. Ketentuan dan dokumen tambahan yang harus diunggah oleh calon mahasiswa yang memiliki KIP-K atau sesuai dengan butir 4 adalah sebagai berikut:

a. Slip Gaji bagi orang tua berpenghasilan tetap atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari pejabat pemerintah setempat minimal setingkat kelurahan bagi yang tidak berpenghasilan tetap (jika kedua orang tua bekerja, wajib mengunggah Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan keduanya).

b. Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir).

  • Foto tempat tinggal tampak depan dan dalam rumah;
  • Foto Kendaraan yang dimiliki (optional);
  • Bagi calon mahasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K):
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/Sederajat;
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  • Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat dicek melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan melampirkan bukti tangkap layar (screen capture);
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kecamatan setempat dan masih berlaku (3 bulan);
  • Surat Permohonan Asrama (format dapat diunduh);
  • Formulir Verifikasi (format dapat diunduh);
  • Surat Permohonan KIP-K (format dapat diunduh);
  • Surat Pernyataan KIP-K (format dapat diunduh).

8. Dokumen persyaratan pada butir 6 dan 7 harus dipindai atau difoto dari dokumen asli dalam format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal 1MB.

9. Mahasiswa yang termasuk dalam butir 2 tidak perlu mengunggah dokumen pada butir 7.

10. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa. Jika diperlukan, Unpad akan menghubungi nomor handphone atau alamat email calon mahasiswa untuk memverifikasi keabsahan dokumen.

11. Calon mahasiswa non-KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran.

12. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

13. Calon mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.

Biaya UKT Unpad 2024

Unpad 2024
Universitas Padjajaran 2024

Melansir dari laman resmi Unpad, berikut ini adalah biaya kuliah di Unpad melalui jalur SMUP.

Perlu diingat bahwa data Uang Kuliah Tunggal atau UKT dibawah ini SMUP yang dimaksud berbeda dengan jalur SNBT atau SNBP.

Jadi untuk SMUP Unpad 2024, kecuali jalur SNBT atau SNBP, berikut ini adalah UKT yang harus dibayarkan pada setiap semesternya.

Untuk jalur SNBT ataupun SNBP bisa melihat biaya UKT Unpad 2024 di link berikut ini:

Namun selain UKT, mahasiswa juga harus membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) satu kali di awal perkuliahan.

Berikut adalah rincian biaya kuliah di Unpad jalur SMUP:

1. Fakultas Hukum

  • UKT: Rp 7.000.000
  • IPI: Rp 50.000.000

2.Fakultas Ekonomi dan Bisnis

  • UKT: Rp 7.500.000 – Rp 7.750.000
  • IPI: Rp 45.000.000 – Rp 60.000.000

3. Fakultas Kedokteran

  • UKT: Rp 11.000.000 – Rp 20.500.000
  • IPI: Rp 70.000.000 – Rp 195.000.000

4. Fakultas Matematika dan IPA

  • UKT: Rp 6.500.000 – Rp 10.000.000
  • IPI: Rp 30.000.000 – Rp 60.000.000

5. Fakultas Pertanian

  • UKT: Rp 6.500.000
  • IPI: Rp 25.000.000 – Rp 30.000.000

6. Fakultas Kedokteran Gigi

  • UKT: Rp 15.000.000
  • IPI: Rp 190.000.000

7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

  • UKT: Rp 6.000.000 – Rp 7.500.000
  • IPI: Rp 15.000.000 – Rp 70.000.000

8. Fakultas Ilmu Budaya

  • UKT: Rp 6.000.000
  • IPI: Rp 15.000.000 – Rp 30.000.000

9. Fakultas Psikologi

  • UKT: Rp 10.000.000
  • IPI: Rp 85.000.000

10. Fakultas Peternakan

  • UKT: Rp 6.500.000 – Rp 7.500.000
  • IPI: Rp 25.000.000 – Rp 30.000.000

11. Fakultas Ilmu Komunikasi

  • UKT: Rp 7.000.000 – Rp 8.000.000
  • IPI: Rp 20.000.000 – Rp 55.000.000

12. Fakultas Ilmu Keperawatan

  • UKT: Rp 9.500.000
  • IPI: Rp 20.000.000 – Rp 45.000.000

13. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

  • UKT: Rp 8.500.000
  • IPI: Rp 20.000.000 – Rp 30.000.000

14. Fakultas Teknologi Industri Pertanian

  • UKT: Rp 7.500.000
  • IPI: Rp 35.000.000

15. Fakultas Farmasi

  • UKT: Rp 12.000.000
  • IPI: Rp 75.000.000

16. Fakultas Teknik Geologi

  • UKT: Rp 10.000.000
  • IPI: Rp 65.000.000

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow