INFOTANGERANG.ID– Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos BPNT tahap 2 2025 pada akhir Mei ini.
Setiap keluarga yang terdaftar dalam DTSEN milik kemenses akan mendapatkan bantuan pangan non tunai hingga Rp2.400.000 per tahun,
Memasuki tahap kedua tahun 2025, program bansos pemerintah ini menjadi penyelamat bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sedang menghadapi tantangan ekonomi.
Melalui bansos BPNT tahap 2 2025, setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa saldo dana sebesar Rp600.000 per tahap yang akan disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun.
Bantuan pangan non tunai ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.
Penyaluran Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Dimulai, Cek Rekening KKS
Saat ini, penyaluran bantuan bansos BPNT memasuki tahap kedua, yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Dana sebesar Rp600.000 akan langsung dikirimkan ke rekening KKS milik penerima manfaat.
Pemerintah bekerja sama dengan bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI untuk mempermudah proses distribusi dan pencairan dana bantuan.
Dengan metode ini, masyarakat penerima tidak perlu antre atau melakukan pengambilan secara fisik, cukup memastikan bahwa rekening KKS mereka aktif dan terverifikasi.
Dana bansos BPNT tahap 2 2025 ditransfer secara bertahap setiap tiga bulan.
Program BPNT tahap 2 tahun 2025 adalah bentuk nyata dukungan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
Pastikan Anda mengetahui status penerimaan, cek melalui situs resmi, dan segera cairkan bantuannya sebelum melewati batas waktu.
Jika tidak dicairkan dalam jangka waktu yang ditentukan, saldo dana bansos pangan non tunai bisa hangus.
Cara Cek NIK KTP Termasuk Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025
Tidak semua masyarakat otomatis menerima bantuan BPNT. Namun jangan khawatir, Anda bisa mengecek status penerimaan bansos secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkah mudah mengecek apakah Anda termasuk penerima BPNT 2025:
- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil verifikasi
- Jika nama Anda terdaftar sebagai KPM, berarti Anda berhak menerima bantuan tahap kedua BPNT tahun ini.
Syarat Wajib Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025
Perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bansos pemerintah.
Ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi:
1. Terdaftar aktif sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
2. Rekening KKS harus aktif dan valid
3. Harus melalui proses verifikasi dan validasi data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
4. Telah memiliki SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang diterbitkan oleh Kemensos.
Jika salah satu syarat belum terpenuhi, bantuan bisa tertunda bahkan pencairan bansos BPNT bisa dibatalkan.
