INFOTANGERANG.ID- Pemerintah hadirkan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100%, harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik menjadi jauh lebih terjangkau, bahkan kerap disebut sebagai tiket pesawat gratis dari sisi pajak.

Kebijakan tiket pesawat gratis saat Lebaran 2026 ini resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 6 Februari 2026.

Adapun tujuan utama dari adanya program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional sealam libur Idul Fitri 1447 H.

Tiket Gratis Pesawat PPN Ditanggung Penuh Pemerintah

Dalam aturan tersebut, pemerintah menanggung 100% PPN atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik.

Hal ini berarti, penumpang tidak lagi dibebani pajak pertambahan nilai pada komponen utama harga tiket.

Insentif ini berlaku untuk:

  • Periode pembelian tiket: 10 Februari – 29 Maret 2026
  • Periode penerbangan: 14 Maret – 29 Maret 2026

Dengan skema ini, masyarakat bisa mendapatkan tiket pesawat dengan harga lebih ringan, terutama pada masa puncak arus mudik Lebaran.

Meski PPN ditanggung pemerintah, maskapai tetap memiliki kewajiban administrasi. Badan usaha angkutan udara wajib:

1. Menerbitkan Faktur Pajak atau dokumen yang dipersamakan

2. Melaporkan PPN DTP dalam SPT Masa PPN

3. Menyampaikan rincian transaksi PPN DTP secara elektronik melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak

Batas akhir pelaporan ditetapkan hingga 31 Mei 2026.

Jika maskapai tidak memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu, maka fasilitas PPN DTP dinyatakan gugur.

Perlu dicatat, kebijakan yang membuat tiket pesawat terasa “gratis pajak” ini tidak mencakup layanan tambahan.

Beberapa layanan yang tetap dikenakan PPN antara lain:

  • Bagasi tambahan (extra baggage)
  • Pemilihan kursi (seat selection)

Untuk layanan tersebut, penumpang tetap membayar PPN sesuai aturan perpajakan yang berlaku.

Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat meningkat tanpa membebani pengeluaran rumah tangga.

Bagi calon pemudik, kebijakan PPN DTP 100% ini bisa menjadi momentum terbaik untuk berburu tiket pesawat murah bahkan nyaris gratis dari sisi pajak.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter