INFOTANGERANG.ID- Media sosial belakangan dipenuhi oleh foto profil berwarna kombinasi pink dan hijau.
Fenomena ini tidak hanya dianggap sebagai tren visual semata, melainkan juga menjadi simbol solidaritas warganet dalam mendukung gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang tengah hangat dibicarakan.
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang direpresentasikan dengan warna Brave Pink dan Hero Green ini dianggap sebagai simbol aspirasi politik masyarakat.
Melalui cara kreatif ini, warganet bisa menyuarakan dukungan tanpa harus turun langsung ke jalan.
Visual dari kedua warna tersebut yang mencolok, juga membuat pesan menjadi lebih mudah untuk dikenali sekaligus memperluas gaung tuntutan publik kepada pemerintah.
Cara Membuat Foto Profil Pink Hijau 17+8 Tuntutan Rakyat
Setiap orang dapat dengan mudah membuat foto profil bernuansa pink-hijau hanya menggunakan smartphone.
Ada dua pilihan yang bisa dipakai, yaitu lewat situs Loveapp maupun Duotone Shapefactory.
1. Lewat Situs Loveapp
- Buka laman https://brave-pink-hero-green.loveable.app/
- Pilih menu “Pilih Gambar” dan upload foto yang hendak diubah
- Lihat hasil preview dengan warna pink-hijau
- Jika ingin menukar posisi warnanya, klik “Duotone Terbalik”
- Klik “Unduh” untuk menyimpan foto ke galeri ponsel
- Foto siap dipasang sebagai profil di media sosial
2. Lewat Duotone Shapefactory
- Masuk ke laman https://duotone.shapefactory.co/
- Klik tanda panah, setelah itu masukkan foto yang ingin digunakan dari ponsel
- Setelah foto terunggah, pilih opsi “Selesai”
- Masukkan kode warna pink #f78c5 dan hijau #1b602f
- Klik “Unduh” untuk menyimpan foto ke galeri
- Terapkan gambar itu langsung sebagai profil di akun media sosial.
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari desakan publik terhadap pemeirntah, DPR, partai politik, hingga aparat keamanan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Adapun isi dari tuntutan tersebut diantaranya:
Tugas Presiden Prabowo
1. Hentikan peran TNI di ranah pengamanan sipil serta pastikan massa aksi tidak diperlakukan sebagai kriminal.
2. Bentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan seluruh korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus, dengan mandat yang transparan.
Tugas DPR
3. Batalkan kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan, serta stop pemberian fasilitas baru, termasuk program pensiun, bagi anggota dewan.
4. Umumkan secara terbuka penggunaan anggaran DPR, mulai dari gaji, tunjangan, rumah dinas, hingga fasilitas lain.
5. Desak Badan Kehormatan DPR dan KPK agar menindaklanjuti kasus anggota dewan yang bermasalah.
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Berikan sanksi tegas atau pecat kader DPR yang berperilaku tidak etis dan menimbulkan kemarahan publik.
7. Nyatakan komitmen partai untuk berpihak pada kepentingan rakyat di tengah krisis.
8. Dorong keterlibatan kader partai pada ruang-ruang diskusi publik bersama kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Segera bebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan.
10. Stop kekerasan aparat dan jalankan SOP pengendalian massa sebagaimana aturan yang berlaku.
11. Tindak tegas, tangkap, dan proses hukum secara transparan anggota maupun komandan polisi yang terlibat pelanggaran HAM.
Tugas TNI
12. Kembalikan pasukan ke barak dan hentikan campur tangan dalam urusan sipil.
13. Perkuat disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi kepolisian.
14. Tegaskan komitmen untuk tidak masuk ke ranah sipil selama krisis demokrasi berlangsung.
Tugas Kementerian di Sektor Ekonomi
15. Pastikan seluruh pekerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojol, mendapat upah layak.
16. Ambil tindakan cepat agar gelombang PHK massal bisa dicegah sekaligus memastikan buruh kontrak tetap terlindungi.
17. Buka dialog bersama serikat buruh untuk mencari solusi terkait upah minimum dan praktik outsourcing.
