INFOTANGERANG – Simak informasi mengenai cara mudah cek bansos BPNT Mei 2025 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id beserta nominal yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan bansos BPNT Tahap 2 berlangsung mulai dari April yang mencakup untuk April, Mei, hingga Juni 2025 dengan besaran saldo dana Rp600.000 per KPM.

Penyalurannya dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Untuk mengetahui status penerima bansos BPNT dan PKH 2025, bisa dicek melalui aplikasi cek bansos atau klik link cekbansos.kemensos dari Kemensos menggunakan NIK KTP.

Sementara itu, saldo dana bansos PKH bulan April 2025 sudah disalurkan Rp700.000 yang kemungkinan diterima oleh Ibu Hamil yang terpilih menjadi penerima manfaat.

Sebagai informasi, program bantuan Keluarga Penerima Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada 2025 untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional.

Dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun, bantuan ini tak hanya berupa dana tunai, tapi juga jadi strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Bansos ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan, dengan komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat hingga lansia.

Cara Mudah Cek Penerima dan Status Pencairan Bansos BPNT 2025

Masyarakat bisa mengecek identitasnya sendiri apakan termasuk sebagai penerima bansos BPNT atau PKH atau bukan.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi milik Kemensos dengan cara sebagai berikut:

– Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id

– Masukan wilayah domilisi mencakup nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

– Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di E-KTP

– Isi kode captcha yang tampil di layar

– Klik tombol ‘Cari Data’

Akan muncul informasi lengkap sebagai penerima manfaat jika Anda memang terdaftar sebagai penerima bansos.

Apabila tak terdaftar, informasi yang muncul berupa pesan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

Jika kamu mengalami kendala saat cek melalui online atau merasa berhak tak belum terdaftar, bisa menghubungi pendamping sosial setempat atau dinas sosial kabupaten/kota untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter