INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan.
Apalagi mengenai pohon-pohon yang terlalu rimbun atau berpotensi tumbang yang bisa membahayakan banyak orang.
Kepala Didbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menegaskan bahwa Pemkot menyediakan layanan lapor pohon rimbun atau berpotensi tumbang di Tangerang.
Kanal untuk pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga keselamatan sekaligus kenyamanan warga.
“Kami menyadari, pohon yang terlalu rimbun tidak hanya mengganggu estetika kota dan jaringan listrik, tapi juga berisiko tumbang, terutama saat hujan deras disertai angin kencang,” jelas Boyke sebagaimana dilansir dari laman Pemerintah Kota Tangerang pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Cara Lapor Pohon Rimbun atau Berpotensi Tumbang di Tangerang
Masyarakat yang menemukan pohon dengan kondisi rawan tersebut dapat langsung melaporkannya melalui beberapa jalur resmi, di antaranya:
1. Aplikasi Tangerang Live melalui menu LAKSA, dengan mengisi kronologi, alamat lengkap, melampirkan foto, dan titik lokasi kejadian.
2. WhatsApp ke nomor layanan 0811-1500-152.
3. Instagram resmi @tamankita.tng dengan mengirim pesan langsung (DM).
4. Surat resmi yang ditujukan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang.
Melalui berbagai kanal untuk pelaporan tersebut, Boyke berharap dapat mempermudah masyarakat agar bisa segera menyampaikan kondiis pohon di sekitarnya.
Nantinya tim Disbudpar akan langsung menindaklanjuti dengan survei dan melakukan pemangkasan bila diperlukan.
Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang berharap partisipasi aktif warga dapat membantu menciptakan kota yang aman, hijau, dan tertata rapi.
Lingkungan yang terjaga tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya saat musim hujan dengan cuaca ekstrem.
