Infotangerang.id- Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 resmi dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024.

Pada tahun ini, tersedia sebanyak 250.407 formasi CPNS.

Dalam pendaftaran CPNS 2024, calon peserta harus terlebih dahulu membuat akun SSCASN di situs sscasn.bkn.go.id sebelum dapat mendaftar formasi dan mengikuti seleksi.

Bagi peserta yang ingin berpartisipasi dalam rekrutmen CPNS 2024, penting untuk mengetahui cara memindai KTP.
Scan foto KTP ini nantinya, akan diperlukan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Berikut ini, cara scan KTP pakai HP untuk bisa daftar akun SSCASN.

Syarat upload foto KTP saat mendaftar akun SSCASN CPNS 2024

Pada tahap pendaftaran akun SSCASN, peserta akan diminta untuk mengisi data diri.

Selain itu, peserta juga perlu mengunggah foto atau hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

File scan KTP ini harus memenuhi beberapa ketentuan agar dapat diunggah, yaitu:

  • Ukuran file scan KTP maksimal 200 kb
  • Format file harus JPG/JPEG

Agar memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2024, pengguna perlu memahami cara scan KTP yang benar dan sesuai.
Sebenarnya, cara scan KTP untuk mendaftar akun CPNS 2024 cukup mudah.

Pengguna bisa melakukannya langsung dengan menggunakan kamera HP.

Lalu, bagaimana cara memotret KTP dengan HP? Berikut ini langkah-langkah cara scan KTP menggunakan HP untuk mendaftar akun SSCASN dalam pendaftaran CPNS 2024 di bawah ini.

Cara scan KTP di HP untuk pendaftaran CPNS 2024

Cara scan KTP menggunakan HP sebenarnya sangat mudah. Ada dua metode yang dapat dilakukan pengguna untuk memindai KTP dengan HP dalam pendaftaran CPNS 2024, yaitu tanpa aplikasi dan dengan menggunakan aplikasi.

Jika tidak menggunakan aplikasi, pengguna dapat langsung memanfaatkan kamera HP untuk memindai KTP.

Sementara itu, jika memilih menggunakan aplikasi tambahan, pengguna dapat memakai aplikasi dengan fitur pemindai dokumen.

Berikut penjelasan lebih detail mengenai cara scan KTP di HP untuk memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2024:

1. Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi

  • Siapkan KTP.
  • Buka aplikasi kamera di HP.
  • Posisikan KTP dengan lurus.
  • Arahkan dan dekatkan kamera HP ke KTP.
  • Setelah kamera fokus pada KTP, ambil foto.
  • Setelah mengambil foto KTP, lakukan crop atau potong gambar sesuai dengan bingkai KTP.
  • Simpan foto KTP yang telah dipotong tersebut.

Foto KTP yang diambil langsung dengan kamera akan otomatis berformat JPEG/JPG.

2. Cara scan KTP di HP dengan aplikasi

Sebagian besar HP saat ini sudah dilengkapi dengan aplikasi pemindai dokumen.

Misalnya, pengguna iPhone dapat memanfaatkan aplikasi Notes yang memiliki fitur scanner dokumen.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk memindai KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran akun SSCASN dalam CPNS 2024.

Berikut cara scan KTP di HP menggunakan aplikasi, khususnya pada iPhone:

  • Siapkan KTP.
  • Buka aplikasi Notes.
  • Buat catatan baru.
  • Pada halaman catatan, klik ikon kamera dan pilih opsi “Scan Document”.
  • Kamera akan terbuka, kemudian arahkan ke KTP yang telah diposisikan dengan lurus.
  • Kamera secara otomatis akan mendeteksi bingkai KTP dan melakukan pemindaian.
  • Foto KTP akan otomatis terpotong sesuai dengan bingkainya.

Foto KTP yang diambil dengan metode ini biasanya akan berformat PDF, bukan JPEG/JPG.

Oleh karena itu, jika hasil pemindaian berformat PDF, pengguna perlu mengonversinya menjadi JPEG/JPG.

Konversi bisa dilakukan melalui situs seperti IlovePDF, SmallPDF, dan lainnya.

Penting juga untuk memastikan bahwa saat memotret atau memindai KTP, ada pencahayaan yang cukup.

Jika ukuran file foto KTP masih melebihi 200 kb, pengguna perlu melakukan kompresi. Ada berbagai cara untuk mengompres foto.

Memenuhi ketentuan upload foto KTP saat mendaftar akun SSCASN sangat penting untuk kelancaran pendaftaran CPNS 2024.

Jika foto KTP yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan, situs sscasn.bkn.go.id akan menolak file tersebut.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow