INFOTANGERANG.ID- Layanan tukar uang baru 2026 resmi kembali dibuka oleh Bank Indonesia menjelang momentum Lebaran.

Program ini disiapkan untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil, yang biasanya meningkat signifikan saat Hari Raya.

Melalui platform digital PINTAR BI, masyarakat kini dapat melakukan pemesanan tukar uang baru secara online tanpa harus datang langsung dan mengantre panjang.

Pemesanan mulai dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, sementara wilayah luar Pulau Jawa dibuka sehari setelahnya, yakni 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Jadwal Tukar Uang Baru 2026

Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah sebagai berikut:

1. Wilayah Pulau Jawa

  • Pemesanan: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

2. Wilayah Luar Pulau Jawa

  • Pemesanan: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

Penukaran dilakukan melalui layanan kas keliling BI yang tersebar di berbagai kota.

Masyarakat dapat memilih lokasi, tanggal, serta jenis layanan sesuai kuota yang masih tersedia.

Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Agar bisa menukar uang baru, pendaftaran wajib dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses situs resmi https://pintar.bi.go.id

2. Masuk ke waiting room apabila antrean sedang padat

3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

4. Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan

5. Pilih jadwal penukaran sesuai kuota tersedia

6. Isi data diri lengkap (NIK, nama, nomor HP, dan email)

7. Tentukan jumlah lembar uang sesuai batas ketentuan

8. Unduh dan simpan bukti pemesanan

Bukti pemesanan ini sangat penting karena memuat kode booking, jadwal, serta lokasi penukaran yang wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi.

Syarat Tukar Uang Baru BI 2026

Saat hari penukaran tiba, pastikan membawa:

  • KTP asli
  • Bukti pemesanan dari PINTAR BI
  • Uang rupiah dalam jumlah pas
  • Uang yang akan ditukar disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi

Kelengkapan ini akan mempercepat proses layanan sehingga antrean dapat berjalan lebih tertib dan efisien.

Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026

Setiap individu memiliki batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp50.000: maksimal 50 lembar
  • Rp20.000: maksimal 50 lembar
  • Rp10.000: maksimal 100 lembar
  • Rp5.000: maksimal 100 lembar
  • Rp2.000: maksimal 100 lembar
  • Rp1.000: maksimal 100 lembar

Perlu diingat, kuota penukaran di tiap periode terbatas dan bisa habis sewaktu-waktu, terutama mendekati Lebaran.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Supaya peluang mendapatkan jadwal lebih besar, lakukan beberapa langkah berikut:

  • Siapkan data diri sebelum pendaftaran dibuka
  • Login tepat pukul 08.00 WIB
  • Pilih alternatif lokasi kas keliling
  • Simpan bukti pemesanan dengan baik

Menjelang Lebaran, tradisi berbagi uang baru kepada keluarga dan kerabat menjadi momen yang dinantikan.

Karena itu, segera lakukan pemesanan melalui PINTAR BI lebih awal agar tidak kehabisan kuota.

Pastikan mengikuti jadwal resmi dan memenuhi seluruh persyaratan agar proses penukaran uang baru 2026 berjalan lancar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter